Senin 25 May 2020 15:36 WIB

Usainya PSBB dan Kebanggaan Wong Tegal

Belajar dari langkah Pemkot Tegal menghadapi Covid-19

Sejumlah warga memadati kawasan Pasar Pagi Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tegal , Jalan Barito, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah warga memadati kawasan Pasar Pagi Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tegal , Jalan Barito, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Zainur Mahsir Ramadhan, Bowo Pribadi, Thoudy Badai

Pak Agus (50 tahun), seperti banyak orang pada Lebaran kali ini memilih tetap di perantauan. Warung kopi dan makanan yang ia dirikan di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, tetap beroperasi meski pelanggan hanya bisa membeli untuk dibungkus.

"Mau pulang juga percuma, Mas. Jalan ke kampung saya, sampai yang hanya bisa dilewati satu mobil juga dibeton (dihalangi pembatas beton) semua," kata pria asal Tegal, Jawa Tengah tersebut kepada Republika, Senin (25/5). Ia menuturkan, berdasarkan keterangan kerabat, malam Lebaran lalu juga tak semarak. “Semua lampu-lampu jalan di kota dimatikan, jadi orang-orang ndak bisa takbiran keliling,” kata dia.

Terlepas dari halangan itu, ia tak kecewa. Justru semacam kebanggaan ia rasakan terkait kondisi di kampung halaman. Pasalnya, Kota Tegal adalah wilayah pertama di Indonesia yang mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan status zona hijau pada akhir pekan lalu. “Saya seneng, Wali Kota-nya berani. Dimarahin pejabat-pejabat yang lebih tinggi dia siap disalahkan,” kata Agus.

Keberadaan Covid-19 mulai terindikasi di Tegal sejak 13 Maret, tak sampai dua pekan setelah kasus pertama di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret. Saat itu, seorang pasien dalam pengawasan dirawat di RSUD Tegal.

Tak menunggu lama, pada 23 Maret pemerintah Kota Tegal langsung menutup sejumlah lokasi di kota tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Sejumlah lokasi yang ditutup aksesnya tersebut, meliputi Alun-Alun Kota Tegal, Jalan Ahmad Yani, GOR Wisanggeni, GOR Tegal Selatan, Lapangan Tegal Selatan, Pantai Alam Indah, Batamsari, Pulau Kodok, dan Pantai Muarareja.

photo
Pekerja menggunakan alat berat untuk mengangkat beton saat pembukaan akses di Jalan Sultan Agung, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/5). Pemerintah Kota Tegal mulai Jumat (15/5/2020) melakukan relaksasi PSBB dengan membuka empat akses keluar dan satu akses masuk ke Kota Tegal dan masih menutup 45 akses masuk ke Kota Tegal - (Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

Seluruhnya merupakan pusat-pusat keramaian di Kota Tegal.  Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggunakan rambu pembatas jalan untuk menutup akses masuk menuju lokasi-lokasi tersebut. Sebelum penutupan, kepolisian dan TNI memberikan sosialisasi ke masyarakat.

Tak sampai sepekan kemudian, setelah satu warga Tegal yang positif Covid-19, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memerintahkan blokade 49 titik akses jalan protokol dalam kota dan penghubung jalan antarkampung.

"Ini harus dicek suhu tubuhnya dan ada beberapa titik, harus menunjukkan identitas, KTP, SIM, dan sebagainya. Agar kalau terjadi yang tidak diinginkan, kita melacak mudah," ujar politikus Partai Demokrat itu, Sabtu (28/3) lalu.

Ia melakukan karantina wilayah, karena mengetahui banyak warganya yang merantau di Jakarta, daerah episentrum Covid-19 di Indonesia. Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mencatat ada sekitar 40 ribu warung makan khas Tegal di Jakarta. "Kita melihat dari kacamata kemanusiaan, bahwa hal ini saya lakukan ini untuk protect warga saya," ujar Dedy.

Tak hanya persuasif, Pemkot Tegal juga menerapkan sejenis pemaksaan dalam blokade tersebut. Akses masuk kota ditutup menggunakan pembatas beton yang hanya bisa digeser menggunakan alat berat. Lampu pada ruas jalan protokol di seluruh kota pun dipadamkan.

 ‘‘Mengimbau saja tidak cukup, perlu tindakan tegas dari pemerintah. Kalau jalan sudah dibeton, kamu (mau) ngomong sama beton supaya bisa lewat? Atau kamu angkat saja sendiri (beton seberat) 2,5 ton itu‘‘, kata Wakil Walikota Jumadi kepada Deutsche Welle (DW), akhir pekan lalu.

photo
Sejumlah kendaraan memutar arah karena adanya penutupan jalan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4). - (Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

Tak hanya blokade, Pemkot Tegal juga mengalihkan fungsi gelanggang olahraga (GOR) menjadi tempat karantina dan mengubah rumah susun menjadi rumah sakit darurat COVID-19. "Awalnya masyarakat itu rata-rata menolak. Setelah tahu warganya ada yang positif, mereka itu merasa tidak nyaman kalo tidak dibatasi. Karena Kota Tegal yang tadi saya sampaikan ini sebagai transit city," ujar Dedy.

Pemerintah pusat sempat mempertanyakan langkah karantina wilayah yang dinilai diambil tanpa kordinasi tersebut. "Saya harapkan Mendagri tegur kepala daerah yang memblokir jalannya di daerah agar urusan distribusi logistik tidak terganggu," ujar Jokowi dari Istana Kepresidenan, Bogor pada 2 April.

Setelah kejadian itu, Pemkot Tegal tak serta merta membuka karantina. Mereka hanya membuka lima pintu masuk dari 49 yang diblokade.

Pada awal April itu juga, Pemerintah Pusat kemudian mengeluarkan regulasi panduan permohonan PSBB. Kota Tegal langsung mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Izin lalu keluar pada 17 April 2020 untuk jangka waktu 23 April hingga 23 Mei 2020.

Belum pungkas batas waktu itu, PSBB ketat yang diterapkan Pemkot Tegal menampakkan hasilnya. Sempat menyentuh angka tujuh orang, Pada 7 Mei seluruh pasien positif Covid-19 sembuh. Artinya, tak ada seorangpun di Tegal yang tertular Covid saat itu.

photo
Petugas medis menunjukkan piagam penghargaan saat mengikuti Apel penutupan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (22/5) malam. Apel ditandai dengan membunyikan 10 sirine mobil ambulans dan sembilan pemadam kebakaran serta sujud syukur tersebut sebagai tanda berakhirnya penerapan PSBB selama satu bulan di Kota Tegal - (Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

Sementara di sekitar Tegal, hingga Senin (25/5) Brebes dihinggapi 28 kasus dengan 24 masih dirawat, Banyumas ada 57 kasus dengan 21 dirawat dan 3 meninggal, Purbalingga ada 57 kasus dengan 32 dirawat dan satu meninggal, Pemalang 29 kasus dengan 6 dirawat dan 2 meninggal, serta Cilacap 44 kasus dengan 19 dirawat dan 1 meninggal.

Hingga akhirnya, PSBB diputuskan tak diperpanjang sejak pukul 00.00 WIB pada Sabtu (23/5) lalu, serta Tegal kembali jadi daerah zona hijau.

Rencananya akan ada perayaan kembang api memeringati capaian itu. Namun rencana tersebut dibatalkan. "Sudah saya klarifikasi tidak ada kembang api, apelnya dibatasi orangnya, yang kemarin diumumkan akan ada penyemprotan disinfektan dengan helikopter juga tidak jadi," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranow  di Semarang, Jumat pekan lalu.

Gubernur Jawa Tengah juga mewanti-wanti agar Wali Kota Tegal beserta seluruh masyarakat setempat tetap berhati-hati. "Meskipun saya sampaikan, Pak Wali Kota agar berhati-hati karena kurva kedua bisa muncul maka kita hati-hati. Insya Allah tidak akan ada lagi," ujarnya.

Meski telah mengakhiri masa PSBB, Pemerintah Kota Tegal juga tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker di tempat umum dan penerapan physical distancing.

Warga Tegal juga tak merayakan berlebihan pencabutan PSBB tersebut. Pantauan Republika, pasca berakhirnya pemberlakuan PSBB, aktivitas masyarakat di kota Tegal terpantau lengang. Sejumlah warga terlihat beraktivitas di alun-alun kota. Warga juga terlihat berbelanja di Pasar Pagi Tegal.

photo
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Alun-alun Kota Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). - (Republika/Thoudy Badai)

Meskipun dirasa sudah cukup berhasil menanggulangi pandemi COVID-19, Pemkot Tegal masih bersiaga mengantisipasi gelombang kedua dengan mempersiapkan kelengkapan rumah sakit dengan sebaik-baiknya, mengingat rumah sakit yang ada di Tegal menjadi rumah sakit rujukan dari sejumlah daerah sekitar.

‘‘Dalam menangani sesuatu kita harus berpikir out of the box, karena kita tidak tahu harus mereferensi kemana, harus bersungguh-sungguh mengeluarkan semua kemampuan yang ada. Kalau tanggung-tanggung, hasilnya juga tanggung", kata Jumadi dilansir DW.

Di pertigaan jalan raya di depan warung Pak Agus, sejak pagi sudah ramai lalu lalang kendaraan. Pejalan kaki juga mondar mandir di depan warung. Baliho besar bergambar politikus setempat yang mengimbau PSBB dipatuhi, seperti tak dihiraukan. Pada hari itu, pemerintah setempat mengumumkan perpanjangan PSBB empat hari ke depan.

Pak Agus mengatakan, sebenarnya tak ada yang berbeda dari sifat warga Tegal dibandingkan daerah lain di Indonesia. “Satu saja, warga pasti nurut kalau pemerintahnya nggak mencla-mencle. Kalau peraturannya tegas pasti warga ikut,” ujarnya. n

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement