Senin 25 May 2020 23:32 WIB

Pemkot Bogor Ikuti PSBB Provinsi Jabar

Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan daerah di sekitarnya.

Red: Agus raharjo
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Foto: Antara
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Pemerintah Kota Bogor mengikuti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat yang diperpanjang secara proporsional sampai Jumat (29/5) mendatang. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah melakukan koordinasi terkait hal itu dengan lima kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi.

Wali Kota juga telah mengonsultasikannya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Dedie A Rachim, untuk sementara Kota Bogor akan mengikuti penerapan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor sampai 29 Mei.

"Untuk sementara, bila ada kekosongan akan diisi penerapan PSBB tingkat provinsi, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat, yakni PSBB sampai 29 Mei," kata Dedie, Senin (25/5).