REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mencabut status darurat korona di Tokyo dan empat wilayah lainnya di Jepang. Pencabutan dilakukan seiring menurunnya jumlah kasus infeksi korona di negara tersebut.
"Hari ini kita mengambil satu langkah besar yaitu mencabut status darurat korona," kata Abe dalam sebuah pertemuan di Tokyo, dikutip Reuters Senin (25/5).
Meski demikian, Abe memperingatkan status tersebut dapat ditingkatkan kembali apabila virus korona kembali menyebar. Jepang saat ini telah melonggarkan aturan social distancing dan mencabut sejumlah larangan.
Abe mengatakan, jumlah total stimulus dari dua paket ekonomi yang dianggarkan pemerintah Jepang mencapai lebih dari 1,86 triliun yen. Namun, total anggaran tersebut bisa berubah tergantung durasi penanganan infeksi.