REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mencabut status darurat korona di Tokyo dan empat wilayah lainnya di Jepang. Pencabutan dilakukan seiring menurunnya jumlah kasus infeksi korona di negara tersebut.
"Hari ini kita mengambil satu langkah besar yaitu mencabut status darurat korona," kata Abe dalam sebuah pertemuan di Tokyo, dikutip Reuters Senin (25/5).
Meski demikian, Abe memperingatkan status tersebut dapat ditingkatkan kembali apabila virus korona kembali menyebar. Jepang saat ini telah melonggarkan aturan social distancing dan mencabut sejumlah larangan.
Abe mengatakan, jumlah total stimulus dari dua paket ekonomi yang dianggarkan pemerintah Jepang mencapai lebih dari 1,86 triliun yen. Namun, total anggaran tersebut bisa berubah tergantung durasi penanganan infeksi.
Sementara itu, Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan, sejumlah larangan di ibu kota Jepang tersebut akan mulai dilonggarkan sejak dicabutnya status darurat korona. Pemerintah kota akan mengizinkan sejumlah perpustakaan dan museum untuk dibuka kembali. Demikian pula dengan restoran diperbolehkan buka hingga malam.
Untuk mendukung aktivitas ekonomi yang sempat jatuh beberapa waktu belakangan, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk memberikan stimulus tambahan sebesar 930 miliar dolar AS. Stimulus ini termasuk diberikan kepada berbagai perusahaan.
"Pemerintah dan Bank of Japan akan melanjutkan kerja sama untuk memecahkan permasalahan yang ada dengan mengadopsi sejumlah langkah penting. Kami akan membantu memberi pinjaman bagi sejumlah perusahaan Jepang," kata Abe.
Paket stimulus tambahan ini akan digunakan sebanyak 60 persen untuk memperluas program pinjaman. Hingga saat ini, total stimulus yang dikeluarkan untuk menghadapi dampak pandemi diperkirakan setara dengan 40 persen produk domestik bruto (PDB) Jepang.