REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Penjualan rumah bersubsidi di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun 40 persen. Salah seorang pengembang perumahan subsidi, Dedi mengatakan banyak penyelesaian akad kredit yang juga tertunda dikarenakan kebijakan sektor perbankan untuk saat ini lebih ketat.
Dikatakan dia, pihak bank akan menimbang kembali pemberian KPR terhadap pemohon yang sektor pekerjaannya untuk sementara waktu ini terdampak pandemi COVID-19. Jika biasanya dalam satu bulan bisa terjual empat sampai lima rumah, sekarang hanya satu atau dua rumah yang terjual.
"Otomatis kami hanya bisa berjualan tetapi kreditnya untuk saat ini tidak terealisasi kalau saat ini jumlah konsumen kami yang akadnya tertahan ada lima orang," katanya.
Untuk itu, saat ini pihaknya lebih selektif memilih konsumen dalam penawaran dan penjualan guna mendapatkan konsumen yang potensial. Dedi menambahkan, hal ini dilakukan agar pihak perbankan dapat memberikan kelonggaran dalam persetujuan realisasi akad kredit dengan mempertimbangkan pekerjaan dan profesi.
"Misalnya konsumen yang pekerjaannya PNS atau karyawan BUMN itu kami dahulukan dalam membangun rumah. Pihak Bank juga akan memberikan kelonggaran tidak masalah dan aman yang jelas tidak punya tanggungan lain di bank atau finance lain seperti kredit mobil dan jenis kredit lainnya," ujarnya.