Kamis 28 May 2020 09:25 WIB

Protokol Baru Yogyakarta Ditargetkan Siap Pekan Ini

Protokol baru akan menjadi syarat kegiatan masyarakat di Yogyakarta.

Red: Indira Rezkisari
Pemkot Yogyakarta sedang menyiapkan sejumlah protokol baru untuk kembali menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Pemkot Yogyakarta sedang menyiapkan sejumlah protokol baru untuk kembali menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seluruh protokol baru sebagai aturan menjalankan berbagai aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 disiapkan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Protokol baru ditargetkan siap pekan ini.

“Diharapkan pada pekan ini sudah siap. Saat aktivitas masyarakat mulai meningkat maka harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat supaya potensi sebaran virus corona tidak meluas. Keberadaan protokol baru ini menjadi sangat penting,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (28/5).

Baca Juga

Menurut dia, protokol baru tersebut akan menjadi syarat bagi seluruh kegiatan di masyarakat untuk bisa dijalankan. Jika suatu aktivitas di masyarakat tidak memenuhi syarat sesuai aturan dalam protokol baru maka aktivitas tersebut tidak bisa dilakukan.

“Misalnya sebuah tempat usaha boleh tetap membuka usahanya asalkan mampu memenuhi protokol baru yang sudah ditetapkan. Tanpa itu, maka tidak boleh beraktivitas,” katanya.