REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seluruh protokol baru sebagai aturan menjalankan berbagai aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 disiapkan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Protokol baru ditargetkan siap pekan ini.
“Diharapkan pada pekan ini sudah siap. Saat aktivitas masyarakat mulai meningkat maka harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat supaya potensi sebaran virus corona tidak meluas. Keberadaan protokol baru ini menjadi sangat penting,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (28/5).
Menurut dia, protokol baru tersebut akan menjadi syarat bagi seluruh kegiatan di masyarakat untuk bisa dijalankan. Jika suatu aktivitas di masyarakat tidak memenuhi syarat sesuai aturan dalam protokol baru maka aktivitas tersebut tidak bisa dilakukan.
“Misalnya sebuah tempat usaha boleh tetap membuka usahanya asalkan mampu memenuhi protokol baru yang sudah ditetapkan. Tanpa itu, maka tidak boleh beraktivitas,” katanya.