Kamis 28 May 2020 09:59 WIB

Restrukturisasi Induk Perkebunan Dorong Penguatan Sinergi

Sebagai operating holding, PTPN III punya peran dalam pengaturan anak usaha.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja mensortir biji kopi di perkebunan Malangsari PTPN XII Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (13/12). PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merampingkan seluruh jajaran direksi anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV.
Foto: BUDI CANDRA SETYA/ANTARA FOTO
Pekerja mensortir biji kopi di perkebunan Malangsari PTPN XII Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (13/12). PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merampingkan seluruh jajaran direksi anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merampingkan seluruh jajaran direksi anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV. Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto mengatakan restrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan memiliki konsekuensi logis dengan difungsikannya PTPN III sebagai operating holding dan bukan lagi strategic holding seperti yang dijalankan selama ini.

"Sebagai operating holding artinya induk usaha memiliki peran dalam pengaturan operasional dari setiap anak usaha," ujar Toto saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga

Toto menilai posisi PTPN III sebagai operating holding bertujuan supaya tercipta koordinasi yang lebih baik sehingga sinergi bisa diciptakan. Menurut Toto, dengan holding yang bersifat operasional, maka tidak dibutuhkan lagi struktur anak perusahaan dengan struktur organisasi yang dinilai terlalu kompleks. Oleh karena itu, tidak heran jika hanya ada satu direktur dan beberapa SEVP di anak perusahaan PTPN.

"Dengan struktur yang lebih ramping maka koordinasi diharapkan lebih baik sekaligus bisa mengurangi fixed cost di anak perusahaan," ucap Toto.