Jumat 15 Aug 2025 11:35 WIB

Efisiensi Anggaran Prabowo Selamatkan APBN Hingga Rp 300 Triliun

Presiden tegaskan pemangkasan belanja tidak produktif demi kemakmuran rakyat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
 Presiden Prabowo Subianto mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Pool Photo via AP
Presiden Prabowo Subianto mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan. Ia menyebut, pemerintah telah berhasil mengidentifikasi dan menyelamatkan dana sekitar Rp 300 triliun dari potensi penyelewengan di APBN.

“Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Karena itu, saya tidak punya pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga

Prabowo menjelaskan, dana triliunan rupiah tersebut berasal dari pos anggaran yang dinilai tidak efisien dan rawan dikorupsi, termasuk anggaran perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK). “Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, efisiensi ini dilakukan sebagai pelaksanaan amanat konstitusi, tepatnya Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan ekonomi nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Rp 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” tegasnya.

Efisiensi anggaran ini diklaim sebagai salah satu langkah konkret pemerintahan Prabowo untuk menekan pemborosan dan memastikan setiap rupiah APBN berdampak langsung ke masyarakat. Kebijakan ini memotong belanja tidak produktif dan mengalihkannya ke sektor strategis.

Pemerintah menegaskan, efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga upaya serius melindungi hak rakyat dari kebocoran anggaran.

photo
Lembaga Penegak Hukum Terkena Efisiensi Anggaran - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement