REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus penularan pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung terjadi melalui lima klaster. Selain itu, jumlah pasien positif klaster yang terbanyak yakni penularan dari hasil penelusuran jejak wilayah terjangkit pada klaster tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, kelima klaster tersebut yakni klaster wilayah terjangkit sebanyak 34 kasus, klaster kasus tersendiri 20 kasus, klaster Gowa 30 kasus, klaster Bengkulu 4 kasus, dan klaster Temboro 30 kasus.
"Yang penularan terbanyak hasil tracing 34 kasus dari klaster wilayah terjangkit, dalam arti ada kontak dari orang luar Lampung yang berasal dari daerah terjangkit Covid-19," kata Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung di Bandar Lampung, Kamis (28/5).
Dia mengatakan, sedangkan pasien positif Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 33 pasien. Ke-33 pasien OTG tersebut didapatkan dari hasil tracing kasus pasien konfirmasi positif Covid-19. Artinya, pasien positif berstatus OTG tersebut lebih banyak kontak dengan pasien positif Covid-19 yang berasal dari lima klaster tersebut.
Mengenai pasien positif hasil tracing pasien 85 di daerah Kecamatan Panjang, Reihana mengatakan, karena di sana sangat ramai penduduknya dan padat pemukiman, pemerintah daerah telah menyiapkan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH). RSBNH tersebut dipersiapkan bagi pasien dengan berstatus OTG agar dapat diisolasi mandiri di rumah sakit.
"Dipersilahkan siapa saja yang OTG untuk perawatan di rumah sakit tersebut. Jika pasien tersebut bisa berjanji dan komitmen dapat isolasi mandiri, dan penduduk tidak komplain, dan tetap pengawasan gugus tugas, tetap diberikan kebebasan untuk melakukan isolasi rumah masing-masing," katanya.
Mengenai protokol kesehatan yang sekarang masih terjadi di pasar-pasar tradisional dan tempat keramaian, dia mengatakan pemerintah berencana akan menggelar rapid test secara maksimal dan acak di pasar tradisional dan pusat keramaian. "Sekarang masih tahap penyusunan kesiapan, logistik, alur, dan petugas di lapangan," ujarnya.
Menindaklanjuti persyaratan DKI Jakarta harus ada surat SIKM , dan bebas Covid-19 melalui hasil swab, Reihana telah berkoodinasi dengan kepada Dinkes DKI Jakarta. Menurut dia, persyaratan saat ini, alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ada di Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda Lampung baru bisa berjalan hanya untuk pasien-pasien yang ada di Provinsi Lampung.
"Kami belum bisa layani masyarakat biasa atau luar Lampung untuk PCR, cukup dengan rapid test, sampai di DKI Jakarta pemeriksasan dilakukan kembali," katanya.
Berdasarkan data Dinkes Lampung, Kamis (28/5), jumlah ODP 3.163 orang, masih dipantau 58 orang, selesai dipantau 3.098 orang, ODP meninggal dunia 7 orang. PDP 105 orang, masih dirawat 15 orang, sembuh/negatif/pulang 70 orang, PDP meninggal dunia 20 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 di Lampung berjumlah 118 orang, masih dirawat 60 orang, sembuh 48 orang, dan meninggal dunia 10 orang.