Kamis 28 May 2020 23:45 WIB

Jubir GTPP: Tarakan Nihil PDP Covid-19

Hasil swab terakhir PDP Covid-19 di Tarakan dinyatakan negatif

Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19
Foto: ANTARA/FACHRURROZI
Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan Devi Ika Indriarti mengatakan saat ini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Tarakan sudah tidak ada alias nihil.

"Satu swab PDP dari Balitbangkes Jakarta dengan hasil negatif," kata Devi dalam siaran pers di Tarakan, Kamis (28/5).

Selain itu, tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, namun satu orang PDP yang dinyatakan negatif masih harus menjalani perawatan untuk penyakit lain.

Saat ini, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sedang dipantau 199 orang. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sedang dipantau 141 orang. OTG merupakan orang yang tidak bergejala, namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Jumlah kumulatif konfirmasi positif COVID-19 44 orang, 20 orang sembuh dan 24 orang lainnya masih dalam perawatan.“Kepada masyarakat Tarakan diimbau agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga ODP, OTG, PDP, dan positif COVID-19," katanya.

Gugus Tugas COVID-19 Kota Tarakan mengimbau seluruh warga Tarakan agar tetap menaati ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditentukan, karena saat ini masih banyak masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement