Jumat 29 May 2020 06:12 WIB

Pandemi dan Kontrak Bisnis

Unsur terhalangnya pemenuhan kewajiban kontrak penting diperhatikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH JAMAL WIWOHO, Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta; dan DONA BUDI KHARISMA, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Bagi dunia bisnis, pandemi Covid-19 menyisakan persoalan tersendiri. Pandemi ini mengakibatkan mandeknya berbagai sektor usaha. Sektor usaha yang terdampak langsung, di antaranya perhotelan, transportasi, pariwisata, manufaktur, dan sektor usaha lainnya yang bergantung pada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement