Sabtu 30 May 2020 06:06 WIB

Hipmi Minta Pemerintah Maksimalkan Anggaran Insentif Pajak

Pemerintah juga diminta harus tepat sasaran dalam memberikan insentif pajak.

Daftar Barang Terkait Covid-19 yang Bebas Pajak
Foto: Republika
Daftar Barang Terkait Covid-19 yang Bebas Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah memaksimalkan anggaran insentif perpajakan sebagai upaya menahan dampak pandemi Covid-19 bagi ekonomi. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan perluasan insentif pajak kepada para pengusaha agar bisa merekrut karyawan yang di rumahkan atau di PHK lagi, sehingga tidak ada pengangguran.

"Penerapan new normal yang dicanangkan oleh pemerintah, kami sepakat untuk mendukung adanya upaya berdamai dengan pandemi Covid-19 ini agar perekonomian dapat kembali pulih dan jumlah karyawan yang di PHK tidak lagi bertambah. Oleh karena itu, kami meminta agar anggaran insentif perpajakan dimaksimalkan oleh pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/5).

Baca Juga

Pemerintah juga diminta harus tepat sasaran dalam memberikan insentif pajak. Jika tidak, berapapun besarnya insentif tidak akan berdampak signifikan dalam memulihkan ekonomi.

Hipmi, lanjut Maming, juga meminta kepada pemerintah untuk mengurangi kebijakan yang tidak berkaitan dalam pemulihan ekonomi. Sehingga, koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter juga diperkuat agar tidak muncul kebijakan yang tidak diperlukan.

"Kami akan terus berupaya menyuarakan yang terbaik untuk kebangkitan sektor-sektor usaha di masa new normal kali ini," katanya.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menyebutkan jika semua usaha terdampak secara total sekitar empat bulan, idealnya pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 70 triliun.

Pasalnya, penerimaan pajak PPh 21 dan 22 impor pada 2019 totalnya sekitar Rp 200 triliun. "Pemberian insentif pajak langkah positif pemerintah untuk mendorong perekonomian. Insentif kebijakan nonfiskal akan berdampak positif untuk menormalisasi membantu ekspor-impor yang sedang melandai di dalam negeri," ujarnya.

Secara umum, Ajib mengatakan kebijakan itu sangat tepat kepada dunia usaha untuk memberikan ruang arus kas dan membantu likuiditas perusahaan. Namun ia berharap pemerintah seharusnya melonggarkan perpajakan untuk seluruh sektor usaha dan tidak hanya terbatas sektor manufaktur.

"Semua sektor usaha juga terdampak. Jika hanya sektor manufaktur yang diberikan insentif PPh 21, 22 dan 25, pertimbangannya sulit diterima," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement