Senin 01 Jun 2020 09:47 WIB

Sebanyak 122 Pasien Positif di Bandung Sembuh dari Covid-19

Kota Bandung masih memberlakukan pembatasan sosial.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan / Red: Nashih Nashrullah
Kota Bandung masih memberlakukan pembatasan sosial. Ilustrasi Pasar Tumpah Punclut, Kota Bandung, cukup ramai meski masih dalam penerapan PSBB, Ahad (31/5)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kota Bandung masih memberlakukan pembatasan sosial. Ilustrasi Pasar Tumpah Punclut, Kota Bandung, cukup ramai meski masih dalam penerapan PSBB, Ahad (31/5)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Sebanyak 122 orang di Kota Bandung atau sekitar 47,37 persen dinyatakan sembuh dari wabah pandemi corona atau Covid-19 dari total 304 orang yang dinyatakan positif. Sedangkan 144 orang lainnya masih intensif mendapatkan perawatan dan 38 orang dinyatakan meninggal dunia.  

Mayoritas di 30 kecamatan di Kota Bandung terdapat pasien positif corona. Data tersebut diperoleh dari situs pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung hingga Ahad (31/5) sore kemarin.  

Baca Juga

Sebanyak 949 orang dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP). 756 orang telah selesai diawasi dan dinyatakan boleh pulang sedangkan 193 orang sisanya masih dirawat. 3.931 orang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), 3.753 orang selesai dipantau dan sisanya 178 orang masih dipantau.  

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melonggarkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi covid-19 dari maksimal menjadi proposional hingga 12 Juni mendatang. Beberapa sektor diperkenankan beraktivitas pada angka 30 persen.  

Pemkot Bandung telah melaksanakan PSBB maksimal dimana aktivitas masyarakat yang diperbolehkan hanya terkait kebutuhan pokok, kesehatan, dan media. Sedangkan diluar tersebut tidak diperbolehkan. Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, dilanjutkan dengan rapat terbatas forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandung, Jumat (29/5) terkait evaluasi PSBB. Menurutnya, PSBB di Kota Bandung tetap dilaksanakan namun berubah dari maksimal menjadi proposional.  

"Kesimpulannya hasil rapat pertama, Kota Bandung melaksanakan PSBB proposional. Dalam pelaksanaan, SKnya PSBB proposional," ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (29/5).  

Dalam PSBB proposional, menurutnya aktivitas bisa dilakukan bertahap pada komunitas-komunitas yang memiliki tingkat penyebaran covid-19 rendah. Pihaknya katanya akan melakukan evaluasi terus menerus sehingga jika hasilnya membaik dengan tingkat penyebaran rendah maka akan terus bertahap.  

"Tadi disimpulkan bertahap, kita cari potensi virus lebih rendah diantaranya kantor yang negeri dan swasta kita coba disampaikan dalam rapat bertahap 30 persen (aktivitas)," katanya.  

Selain itu katanya, aktivitas di tempat ibadah bisa dilakukan oleh masyarakat namun dibatasi 30 persen. Katanya, aktivitas jual beli makanan pun dibatasi untuk makan ditempat yaitu sekitar 30 persen. Menurutnya, aktivitas yang diperkenankan sebanyak 30 persen tetap harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.  

"Di dalam rapat tadi, untuk mal dan pusat perbelanjaan masih belum (diperbolehkan beroperasi) tapi bertahap. Kalau pendidikam sepakat belum," katanya. Oded menambahkan, pada PSBB proposional pun tidak akan ada lagi pos cek poin.  

Di masa PSBB proposional, menurutnya, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan covid-19. Selain itu, pengawasan akan ditingkatkan pada titik-titik kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus covid-19.  

"Saya kira begini karena kita kalau dilihat dari penelitian, kecamatan masih ada dua yang merah dan 28 masih hitam. Semuanya akan diawasi secara ketat," ungkapnya. Terkait penyekatan jalan, menurutnya masih dilakukan buka tutup jalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement