Senin 01 Jun 2020 16:18 WIB

Inggris Longgarkan Lockdown, Ratu Elizabeth Berkuda di Taman

Inggris memiliki lebih dari 275 ribu kasus virus corona.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Ratu Elizabeth II.
Foto: AP
Ratu Elizabeth II.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris mulai melonggarkan penerapan lockdown atau karantina wilayah setempat. Kesempatan itu seketika dimanfaatkan Ratu Elizabeth II untuk menunggangi kudanya di Windsor Home Park pada Ahad (31/5).

Kuda yang ditunggangi Ratu Elizabeth berjenis poni Fell berusia 14 tahun. Momen ketika Ratu berkuda diunggah di akun Twitter The Royal Family. "Yang Mulia telah menikmati berkuda sejak kecil dan terlibat erat dengan kesejahteraan kuda yang dimilikinya untuk berkembang biak, berkuda, dan balap," tulisnya.

Baca Juga

Selain foto terbarunya, akun The Royal Family turut mengunggah foto ketika Ratu Elizabeth berkuda sewaktu muda. Foto berwarna hitam-putih itu pun memperlihatkan Ratu yang tengah mengusap kudanya.

Inggris merupakan salah satu negara di Eropa yang paling terpukul pandemi Covid-19. Ia memiliki lebih dari 275 ribu kasus dengan korban meninggal melampaui 38 ribu jiwa. Angka itu menempatkan Inggris sebagai negara dengan kasus corona tertinggi keempat di dunia. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement