REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data kasus Covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan perkembangan Senin (1/6), jumlah pasien sembuh dilaporkan bertambah sembilan orang, sehingga totalnya kini menjadi 240 orang.
"Banyaknya pasien positif sembuh menjadi harapan kita semua. Saya berharap terus bertambah pasien positif sembuh," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (1/6).
Menurut Idris, untuk kasus konfirmasi positif hari ini bertambah dua orang. "Untuk total keseluruhan kasus konfirmasi positif ada 557 orang dan meninggal dunia 30 orang," ungkapnya.
Dia menambahkan, penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak dua kasus berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang dikonfirmasi lewat uji swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI.
"Adapun kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah sembilan orang menjadi 240 orang atau 43,09 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok," terang Idris.
Selanjutnya untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 21 orang dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).15orang, sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tiga orang.
"Penyebaran kasus konfirmasi positif yang masih dalam perawatan, baik rawat inap di RS
maupun isolasi mandiri sebanyak 287 orang, dengan kasus terbanyak pada tiga Kecamatan tertinggi adalah Pancoran Mas (57 kasus), Cimanggis (54 kasus), dan Tapos ( 33 kasus)," jelas Idris.
Diutarakan Idris, kasus konfirmasi positif masih ditemukan di setiap kecamatan dengan beragam jumlah kasus.
"Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, kasus konfirmasi positif perlu terus diberikan dukungan agar dapat segera melalui masa perawatan dan tidak mengalami stigma negatif dari warga. Hal tersebut diharapkan memberikan dukungan moril bagi pasien beserta keluarga dan tidak merasa malu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan bagi kontak erat dan pada akhirnya dapat segera memutus mata rantai penularan," ujarnya.