REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemulihan bagi industri penerbangan dianggap akan membutuhkan waktu yang lama setelah terdampak pandemi Covid-19. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengharapkan jika new normal sudah diterapkan, maskapai dapat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh.
"Kita menginginkan kalau dioperasikan, 100 persen keterisian penumpang waluapun di dalam perjalanan kita estimasikan hanya 70 persen (yang terisi)," kata Staf Ahli INACA Darmadi dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Balitbang Kemenhub, Selasa (2/6).
Hanya saja, Darmadi menegaskan nantinya dalam kondisi new normal perlu prosedur baru yang diterapkan dalam operasional penerbangan. Hal tersebut terbagi dalan pre flight, in flight, dan post flight.
Dalam tahapan pre flight, Darmadi menegaskan perlu dipstikan calon penumpang harus membeli tiket secara online. Selain itu, penumpang juga harus memiliki dokumen yang sah untuk menujukan kondisi kesehatan bebas Covid-19 dengan menyertakan hasil rapid test atau PCR.
Darmadi menegaskan yang paling penting pemerintah perlu memastikan regulasi yang berlaku di setiap bandara di Indonesia sama. "Ada masukan dari maskapai internasional. Kalau saya ditesblalu take off di Singapura tiba di Jakarta ternyata tesnya berbeda sehingga dikhawatirkan akan mengurangi untuk meningkatkan keterisian penumpang," jelas Darmadi.
Lalu saat proses in flight, dia yakin maskapai tidak akn ke luar dari protokol kesehatan dengan mengutamakan jaga jarak fisik. Terlebih, menurutnya secara teknologi aliran udara di dalam pesawat tidak ke samping namun ke atas.
"Jadi sedikit sekali potensinya 0,0 persen (menularkan virus atau penyakit lain). Di dalam pesawat juga peralatan masker sarung tangan itu dipastikan barangkali maskapai bisa menyiapkan. Kru juga tidak mungkin keluar dari protokol Covid-19," ungkap Darmadi.
Untuk post flight, lanjut dia, juga harus sesuai dengan standar protokol kesehatan. Penumpang yang tiba di bandara tujuan perlu dipastikan kembali kesehatannya dengan mengecek dokumen yang ada serta pengecekan suhu tubuh.
"Kalau kita patuh dengan aturan yang sudah diberikan ke seluruh maskapai tergabung dalam asosiasi dunia maka kita bisa mematuhi salah satu pilihan. Ini bagaimana Indonesia berkolaborasi dengan struktur internasional," ungkap Darmadi.