Rabu 03 Jun 2020 14:50 WIB

Bantul akan Buka Wisata Asal Sesuai Protokol Kesehatan

Objek wisata akan dibuka asalkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Objek wisata Pantai Parangtritis, Bantul.
Foto: Yusuf Assidiq.
Objek wisata Pantai Parangtritis, Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,Suharsono menyatakan akan membuka objek wisata asalkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Objek wisata di Bantul mulai kapan dibuka?, saya serahkan Dinas Pariwisata, atur saja yang penting sosialisasi supaya mengikuti protokol kesehatan," kata Suharsono di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6).

Baca Juga

Menurut dia, semua objek wisata dan tempat rekreasi di Bantul telah ditutup bahkan hingga 30 Juni 2020, menyusul status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 di Bantul diperpanjang hingga akhir bulan ini, dalam rangka mencegah kerumunan.

Namun, kata Bupati kebijakan penutupan objek wisata yang sudah dilakukan selama dua bulan lebih berdampak pada pemasukan masyarakat di sekitar wisata maupun pedagang, karena itu dipersilakan membuka asalkan bisa tertib dan tata aturan protokol kesehatan.

"Teknis di Dinas Pariwisata dan para pedagang kalau sudah memenuhi syarat silakan, yang penting patuh aturan, jangan ada penyimpangan pelanggaran. Jadi saya memberi peluang tetapi ya harus bantu saya untuk tertib aturan," katanya.

Bupati juga telah menyosialisasikan kepada pengelola serta para pedagang bahwa destinasi wisata di Bantul termasuk Pantai Parangtritissegera dibuka. Hal itu selaras dengan rencana new normal atau normal baru di tengah pandemi COVID-19 yang segera diberlakukan di wilayah DIY.

Dia mengatakan, meski tatanan normal baru belum jelas akan dilaksanakan mulai kapan, namun wacana akan dibukanya obyek wisata di wilayah Bantul telah dikonsultasikan dengan Gubernur DIY belum lama ini dalam sebuah pertemuan dengan para bupati dan wali kota se-DIY.

"Waktu rapat dengan Gubernur, dari Sleman dan Kota Yogyakarta ramai ingin membuka menghadapi new normal itu, ingin membuka mal dan hotel, Pak Gubernur mengizinkan tetapi harus taat protokol kesehatan. Saya punyapariwisata, izin apakah boleh dibuka? boleh itu wewenang kepala daerah masing-masing," katanya.

Suharsono berharap, setelah obyek wisata di Bantul beroperasi, baik pengelola, pedagang maupun pengunjung tetap harus memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19, agar pelonggaran obyek wisata tidak menjaditransmisi baru virus corona.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement