Rabu 03 Jun 2020 20:45 WIB

New Normal, Pusat Keramaian di Serang Diterjunkan TNI-Polri

Sudah ada 12 orang warga Kota Serang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah petugas mengambil sampel darah para pengendara mobil saat digelar tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara drive thru di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten, Rabu (3/6/2020). Tes diagnostik cepat secara gratis yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Sejumlah petugas mengambil sampel darah para pengendara mobil saat digelar tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara drive thru di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten, Rabu (3/6/2020). Tes diagnostik cepat secara gratis yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama personel kepolisian dan TNI menyebut telah menyiagakan petugas di berbagai pusat keramaian di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat menjelang new normal atau kenormalan baru.

Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani menuturkan pihaknya sudah meningkatkan pengawasan di berbagai pusat keramaian seperti mal, pasar hingga stasiun. Personel petugas telah disiagakan sejak awal Juni ini meskipun aturan kenormalan baru belum diterapkan.

"Dari Pol PP sebenarnya sudah menugaskan personel di pusat keramaian per tanggal 1 Juni bersama kepolisian, TNI. Konsentrasi kalau sekarang di Mos (mall of serang, carrefour, giant dan stasiun kereta," jelas Kusna Ramdani, Rabu (3/6).

Para petugas diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pusat keramaian masyarakat tersebut. "Kita ingin memastikan protokol kesehatan dilakukan ddengan benar oleh masyarakat, tempat perbelanjaan sampai pariwisata, seperti memakai masker dan lainnya," ujarnya.

Hingga kini, Kusna menyebut pihaknya masih menunggu teknis lengkap pelaksanaan new normal yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Serang. Karena itu, terkait sanksi warga atau tempat perbelanjaan yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan masih belum ditentukan.

"Untuk sekarang sanksinya paling kita suruh putar balik untuk pulang mengambil maskernya atau membeli masker kalau memang mau ke tempat orang berkumpul. Kalau sudah ada aturan lengkapnya mungkin saja bisa berupa membersihkan tempat umum atau sanksi lain, pokonya kita masih menunggu surat edarannya," katanya.

Kusna menjelaskan saat ini telah menerjunkan 50 personel petugas Pol PP setiap harinya untuk menjaga tempat-tempat perbelanjaan, pariwisata dan pasar. "Personel setiap harinya sudah ada 50 orang yang kita sebar di berbagai tempat, itu juga bersama personel kepolisian, TNI. Kalau dari Pol PP kita bagi dua shift sampai malam," ujarnya.

Sementara Wali Kota Serang Syafrudin menyebut pihaknya masih dalam proses merumuskan surat edaran teknis new normal di daerah yang menjadi Ibu Kota Provinsi Banten tersebut. Saat surat edaran telah dibuat, Pemkot Serang akan melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat agar kenormalan baru ini tidak menimbulkan gelombang pandemi Covid-19 baru.

"Surat edarannya masih kita rumuskan, tapi kita targetkan bulan ini sudah diterapkan kepada masyarakat. Tapi sebelumnya akan kami sosialisasikan melalui surat edaran yang akan ditempel di berbagai tempat sampai wawar (mobil keliling) juga akan kita lakukan," jelas Syafrudin.

Syafrudin berharap setiap elemen masyarakat tutap menerpkan protokol kesehatan dan berbagai aturan new normal saat teknisnya sudah dirumuskan. Hal ini agar mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di tengah masa new normal.

"Jika kita tidak bersama-sama menangani Covid-19 ini nampaknya pemerintah akan kesulitan, jika masyarakat tidak mendengar terutama di dunia usaha seperti di Pasar Rau dan lainnya kemudian tempat ibadah. Dengan ditetapkannya new normal ini semua bekerja sama, semua sama-sama bekerja mulai dari TNI-Polri pengusaha, masyarakat sehingga semua terhindar dari Covid-19," jelasnya.

Adapun Kepala Dinas Kota Serang M. Iqbal juga meminta masyarakat agat tetap melakukan aktivitas sehati-harinya sesuai protokol kesehatan. Menurutnya, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Serang yang saat ini masuk dalam zona oranye di Provinsi Banten dipengaruhi karena masyarakat belum sepenuhnya taat mencegah penyebaran.

"Kita harus membuat gerakan bersama, bukan hanya dari unsur pemerintah tapi dari semua lini kelompok masyarakat. Virus ini kan bagaimana orangnya, kalau gaya hidupnya tidak berubah seperti social distancing dikeampungkan, kontak langsung dikesampingkan, pakai masker dikesampingkan maka akana jadi peluang penyebaran," ujar M. Iqbal.

Menurutnya, kondisi penyebaran corona di Kota Serang memang menjadi sorotan karena peningkatan kasusnya dibanding kabupaten/kota di Banten Tengah dan Selatan. "Kota Serang ini kalau dibandingkan daerah lain di Banten non Tangerang memang cukup tinggi angka kasusnya walaupun sebenarnya masih terkendali," katanya.

Hingga kini sudah ada 12 orang warga Kota Serang yang terkonfirmasi positif Covid-19,  344 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 40 Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement