Rabu 03 Jun 2020 21:55 WIB

Warga Pati yang Reaktif Corona Dikarantina di Hotel

Masyarakat yang hendak dites corona agar tidak takut.

Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID,PATI -- Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dinyatakan reaktif corona dari hasil tes cepat (rapid test) corona dikarantina di hotel di Pati sambil menunggu hasil swab (usap) tenggorokan guna memastikan terpapar virus corona atau tidak.

"Tercatat dari 148 pedagang dan pengunjung pasar yang menjalani tes cepat corona, terdapat 10 orang dinyatakan reaktif corona. Sambil menunggu tahapan swab tenggorokan, mereka akan dikarantina di Hotel Safin," kata Bupati Pati Haryanto saat meninjau pelaksanaan rapid test di Pasar Juwana Pati, Rabu (3/6).

Ia berharap masyarakat yang hendak dites corona agar tidak takut karena dalam rangka pemilahan untuk warga yang kategori berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi. Rapid test corona tersebut, kata dia, diadakan secara gratis karena Pemkab Pati ingin melindungi para pedagang dari penularan virus corona.

Selain di Pasar Juwana yang ditemukan reaktif corona, sebelumnya di Pasar Puri juga ada dua orang yang dinyatakan reaktif corona. "Reaktif corona belum tentu saat tes swab positif corona. Untuk itu, tidak perlu khawatir berlebihan ketika dinyatakan reaktif usai tes cepat corona," ujarnya.

Setelah pelaksanaan tes cepat di Pasar Juwana, Pemkab Pati akan mengadakan kegiatan serupa di pasar daerah lainnya, seperti Pasar Trangkil, Rogowangsan, Kayen, dan Tayu serta tempat-tempat umum lainnya.

Sementara pusat perbelanjaan, seperti ADA Swalayan, Luwes, dan Surya Baru sudah dilakukan dengan hasil nonreaktif. Tes cepat corona secara masif dalam rangka persiapan menghadapi pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Ia berharap masyarakat untuk membiasakan diri beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, cuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement