Kamis 04 Jun 2020 01:17 WIB

Air Laut Pasang Rendam 11 Desa di Kabupaten Pekalongan

Banjir rob ini akibat air laut yang pasang dan membuat empat sungai meluap.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Foto udara kondisi banjir rob di Slamaran, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2020). Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan, sekitar 80 persen wilayah Pekalongan Utara di tujuh kelurahan terdampak banjir rob dengan ketinggian antara 10-50 centimeter yang menyebabkan beberapa warga mengungsi ke tempat pengungsian yang telah disediakan.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Foto udara kondisi banjir rob di Slamaran, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2020). Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan, sekitar 80 persen wilayah Pekalongan Utara di tujuh kelurahan terdampak banjir rob dengan ketinggian antara 10-50 centimeter yang menyebabkan beberapa warga mengungsi ke tempat pengungsian yang telah disediakan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Banjir rob menggenangi sedikitnya 11 Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/6) pukul 16.00 WIB. Akibatnya, permukiman warga terendam.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengungkap berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan, banjir tersebut dipicu oleh peristiwa air laut pasang yang membuat empat sungai yaitu Sungai Silempeng, Sungai Sengkarang, Sungai Meduri dan Sungai Bremi meluap.

Baca Juga

"Akibatnya ini membanjiri permukiman warga di 11 desa tersebut," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (4/6).

Ia menyebutkan 11 desa yang terdampak meliputi Desa Boyoteluk dan Desa Depok di Kecamatan Siwalan. Kemudian Desa Semut, Desa Woker Kulon dan Desa Pacakaran di Kecamatan Wonokerto. Selanjutnya Desa Jeruksari, Desa Mulyorejo, Desa Tegaldowo, Desa Karangjompo, Desa Pacar dan Desa Samborejo di Kecamatan Tirto.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo, sedikitnya ada 17 warga yang mengungsi di Gedung TPS Desa Semut. Dalam rangka pencegahan penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di pengungsian, pihaknya juga memberlakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman tempat tidur dan menyediakan masker, sarana cuci tangan dan hand sanitizer di beberapa titik.

"Untuk tidur kita atur tidak terlalu rapat, kemudian masker, hand sanitizer dan sabun cuci tangan kita siapkan,” ujar Budi Rahardjo dalam pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, BPBD Kabupaten Pekalongan bersama tim gabungan dari aparat TNI dan Polri serta masyarakat melakukan penanganan darurat dengan membuat tanggul di beberapa titik untuk mengantisipasi luapan sungai. Selain itu, tim gabungan juga membantu upaya evakuasi warga dusun Simonet  ke tempat pengungsian di Gedung Pengelola TPS Desa Semut. Dalam hal ini, BPBD Kabupaten Pekalongan juga telah menyalurkan bantuan logistik bagi para pengungsi dan mendirikan Dapur Umum di Desa Semut.

Sebagai informasi, gelombang pasang air laut terjadi di pesisir utara laut Jawa sejak Senin (1/6). Peristiwa itu juga menyebabkan wilayah di sekitar pesisir Pantai Utara Jawa seperti Demak, Semarang, Pekalongan, Tegal dan Brebes terendam banjir rob.

Untuk itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar masyarakat dapat melakukan antisipasi agar dapat terhindar dari bencana yang dipicu oleh peristiwa alam tersebut. Selain itu, BNPB juga mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah agar terus meningkatkan kapasitas untuk menanggulangi bencana.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement