Kamis 04 Jun 2020 15:06 WIB

Kabareskrim Ungkap Sabu di Sukabumi Beratnya 402 Kg

Sabu dari Timur Tengah dikirim pakai kapal lewat pantai selatan Kabupaten Sukabumi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Kabareskrim Polri), Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, narkotika jenis sabu seberat 402,38 kilogram (kg) yang disita dari enam tersangka dan disembunyikan di salah satu rumah di kompleks Perumahan Villa Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berasal dari Timur Tengah.

"Sabu ini dikirim dari Timur Tengah melalui jalur laut, adapun transaksinya dilakukan di perairan laut internasional kemudian dibawa ke darat melalui pantai selatan Kabupaten Sukabumi," kata Listyo saat konferensi pers di Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6).

Menurut dia, untuk mengangkut barang haram yang beratnya hampir setengan ton tersebut sindikat pengedar sabu tersebut menyewa kapal milik nelayan. Di dalam kapal ada pelaku utama sebagai pengatur transaksi dan perjalanan agar narkoba itu bisa masuk ke wilayah Indonesia.

Pemilihan pantai selatan Kabupaten Sukabumi untuk tempat bongkar sabu, kata dia, karena perairan itu terbuka, yang selanjutnya dibawa ke salah satu rumah Perumahan Villa Taman Anggrek di Desa dan Kecamatan Sukaraja.

Informasi yang didapat kepolisian menyatakan, rumah tersebut sudah disewa sekitar satu bulan yang lalu dan barang haram ini disimpan sudah lima hari yang nantinya segera diedarkan ke berbagai bandar yang ada di berbagai wilayah.

"Kasus pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini, merupakan hasil pengembangan Tim Satgas Khusus Merah Putih Polri yang sebelumnya juga berhasil mengungkap jaringan ini dengan barang bukti lebih dari 800 kg sabu," kata Listyo.

Tim Satgasus Merah Putih berhasil menangkap enam orang tersangka dan hingga saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement