REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pusat perbelanjaan di Kota Depok, Jawa Barat, akan kembali beroperasi pada penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ketika mulai beroperasi pada 16 Juni 2020, pusat perbelanjaan di Depok akan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berharap pusat perbelanjaan sudah siap menjakankan protokol kesehatan saat menghadapi AKB," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai meninjau kesiapan protokol kesehatan menghadapi AKB di Mal Depok Town Square (Detos), Kamis (4/5).
Menurut Idris, kesiapan sejumlah pusat perbelanjaan sudah baik menghadapi AKB, yakni dengan dilengkapi protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pengecekan suhu, pembatasan jumlah pengunjung, hingga menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun," terangnya.
Idris menambahkan pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk terus mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Terutama mengenai jumlah pengunjung yang tidak lebih dari 50 persen.