Sabtu 06 Jun 2020 04:19 WIB

Dua Kasus Positif Covid-19, Pasar dan Puskesmas Ciamis Tutup

Kedua orang itu adalah pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Panumbangan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menutup sebuah pasar dan layanan puskesmas di Kecamatan Panjalu selama tiga hari sejak Kamis (4/6). Penutupan itu dilakukan setelah ditemukannya dua kasus positif Covid-19 baru, yang masing-masing berada di Pasar Panjalu dan Puskesmas Panjalu. Ilustrasi Petugas kesehatan menggelar tes swab di Pasar Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Kamis (4/6)
Foto: Humas Pemkab Ciamis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menutup sebuah pasar dan layanan puskesmas di Kecamatan Panjalu selama tiga hari sejak Kamis (4/6). Penutupan itu dilakukan setelah ditemukannya dua kasus positif Covid-19 baru, yang masing-masing berada di Pasar Panjalu dan Puskesmas Panjalu. Ilustrasi Petugas kesehatan menggelar tes swab di Pasar Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Kamis (4/6)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menutup sebuah pasar dan layanan puskesmas di Kecamatan Panjalu selama tiga hari sejak Kamis (4/6). Penutupan itu dilakukan setelah ditemukannya dua kasus positif Covid-19 baru, yang masing-masing berada di Pasar Panjalu dan Puskesmas Panjalu.

"Pemkab Ciamis telah menutup Pasar Panjalu karena salah satu pedagang di pasar itu terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara satunya lagi adalah bekerja di Puskesmas Panjalu, saat ini pelayanan puskesmas ditutup sementara," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, melalui keterangan resmi, Kamis (4/6).

Ia menerangkan, Pasar Panjalu dan Puskesmas Panjalu akan ditutup selama tiga hari. Rencananya, layanan dua fasilitas umum itu akan dibuka kembali pada Ahad (7/6). Herdiat menambahkan, penutupan pasar dan puskesmas itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir penularan di lingkungan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing setiap beraktivitas. 

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan mengatakan, ditemukannya dua kasus baru di Kecamatan Panjalu berawal dari uji cepat (rapid test) massal yang dilakukan di Pasar Panjalu menjelang Lebaran. Dari hasil rapid test tersebut, warga yang hasilnya reaktif kemudian melakukan tes swab. Baru diketahui, dari hasil tes swab terdapat dua orang yang positif Covid-19.

Ia menyebutkan, kedua orang itu adalah pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Panumbangan. Namun, si suami sehari-harinya bekerja sebagai pedagang di Pasar Panjalu. Sementara istrinya bekerja sebagai bidan di Puskesmas Panjalu. "Karena kebetulan suaminya berkerja di Pasar Panjalu, dan hasil dari rapid test tersebut reaktif, disinyalir penyebab terpaparnya kemungkinan berasal dari pengunjung pasar dan  sekaligus menular ke istrinya yang tinggal satu atap," kata dia.

Bayu mengatakan, dua orang itu melakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan dinas kesehatan. Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki gejala klinis.

Sebagai langkah upaya mengamankan kemungkinan potensi penyebaran yang lebih luas, pihaknya memutuskan menutup Pasar Panjalu selama tiga hari. Selama penutupan, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan."Karena istrinya berkerja di puskesmas, maka pelayanan kesehatan di Puskesmas Panjalu sementara ditutup dengan kurung waktu yang sama sambil menunggu betul-betul steril," katanya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement