REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah ditutup lebih dari dua bulan, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) kembali dibuka untuk umum pada Jumat (5/6). Masjid yang berlokasi di Jakarta Utara ini juga telah melaksanakan sholat Jumat perdana semenjak ditetapkannya Jakarta sebagai daerah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Dibukanya kembali masjid JIC ini dilakukan secara bertahap mengacu kepada keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi. "Untuk tahap pertama kegiatan shalat Jum'at yang diselenggarakan di Masjid Raya JIC terbatas untuk para pegawai PPPIJ Islamic Centre dan pegawai lembaga keagamaan yang berkantor di kawasan Islamic Centre," ujar Kepala Sub Divisi Dakwah JIC, Ma'arif Fuadi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/6).
Selain dibuka untuk pelaksanaan shalat Jumat, Masjid JIC juga sudah dibuka untuk shalat fardhu lima waktu dengan ketentuan dibuka dan ditutup satu jam sebelum dan sesudah waktu shalat. Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya yang biasa dilaksanakan di masjid JIC akan dibuka pada fase kedua masa transisi sesuai dengan siaran pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ma'arif Fuadi, semua kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di JIC akan menggunakan protokol kesehatan. Diantaranya, pengurus masjid JIC akan mendisfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan, melakukan pengecekan suhu tubuh para jamaah sebelum memasuki masjid, dan jamaah diwajibkan menggunakan masker ketika akan masuk dan selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim.
Selain itu, lanjutnya, jamaah juga harus mencuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid/majelis taklim JIC, membawa sajadah dan Alquran masing-masing, mengatur jarak antar jamaah minimal satu meter.
"Dan setelah shalat berjamaah dan mengikuti majelis taklim tidak dilanjutkan dengan bersalam-salaman dan orang sakit, ibu hamil serta anak-anak untuk sementara waktu belum diizinkan mengikuti kegiatan di Masjid Raya JIC," kata Ma'arif.
Sementara itu, kepala Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) JIC, Ahmad Juhandi mengungkapkan bahwa Masjid JIC adalah masjid tingkat provinsi yang jamaahnya dari berbagai tempat. Karena itu, tidak menutup kemungkinan ada jamaah-jamaah yang berasal dari zona merah yang ikut melaksanakan kegiatan di JIC, sehingga pembukaan kembali masjid JIC perlu memperketat protokol kesehatan.
"Alhamdulillah pada hari Jum'at ini masjid raya JIC telah dibuka dan jamaah antusias mengikuti shalat Jumat tersebut," ucapnya.
Dia menambahkan, pembukaan Masjid Raya JIC dilakukan secara bertahap karena masjid JIC berada di dalam kawasan PPPIJ yang cukup luas dengan jumlah jamaah yang cukup banyak, sehingga perlu persiapan dan uji coba pelaksanaan protokol kesehatan dalam pembukaan masjid JIC ini.
"Dari hasil uji coba ini sedang dievaluasi pengaturan parkir dan sandal jamaah sesuai aturan physical distancing. Hal ini dilakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan insya Allah pekan depan pelaksanaan shalat Jum'at di masjid Raya JIC sudah bisa dibuka untuk umum," ucap Juhandi.