Ahad 07 Jun 2020 19:01 WIB

Rusia Sampaikan Dukungan untuk Gencatan Senjata di Libya

Mesir mengusulkan gencatan senjata di Libya.

Red: Nur Aini
Tentara menjaga Kota Tripoli, Libya. (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Tentara menjaga Kota Tripoli, Libya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia menyatakan dukungannya untuk gencatan senjata di Libya yang disetujui oleh panglima perang Khalifa Haftar.

"Kami membaca tawaran presiden Mesir. Tentu saja kami mendukung semua tawaran yang bertujuan mengakhiri konflik di Libya sesegera mungkin," kata Mikhail Bogdanov, perwakilan khusus Rusia untuk negara-negara Timur Tengah dan Afrika.

Baca Juga

Pada Sabtu (6/6), Haftar dan sekutunya berkumpul di Kairo, ibu kota Mesir, untuk menandatangani Deklarasi Kairo. Inisiatif itu menyerukan gencatan senjata di Libya mulai Senin (8/6) dan pembentukan organisasi baru untuk membentuk Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Presiden.

Pemerintah Libya yang diakui secara internasional diserang oleh pasukan Haftar sejak April 2019. Pada Maret, pemerintah Libya meluncurkan Operasi Badai Perdamaian untuk melawan serangan-serangan di ibu kota.

Baru-baru ini, militer Libya berhasil mengambil alih titik-titik strategis, termasuk pangkalan udara Al-Watiya dan Kota Tarhuna. Libya telah dirundung perang saudara sejak Muammar Gadaffi digulingkan dan dibunuh pada 2011.

Kemudian, pemerintah Libya dibentuk di bawah perjanjian yang dipimpin PBB pada 2015, tetapi upaya penyelesaian politik jangka panjang tak kunjung tercapai karena serangan pasukan Haftar.

Berita ini diterbitkan di: https://www.aa.com.tr/id/dunia/rusia-sampaikan-dukungan-untuk-gencatan-senjata-di-libya-/1868124

sumber : Anadolu Agency
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement