REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, penolakan keluarga pasien positif Covid-19 melalui aksi unjuk rasa pada Kamis (4/6) terjadi karena mereka belum mengerti dengan prosedur penanganan Covid-19. Setelah dijelaskan secara baik-baik, mereka akhirnya bersedia mengikuti cara tes cepat.
"Bahkan langsung diambil sampel untuk tes swab oleh tenaga kesehatan Kota Ambon sejak Jumat (5/6)," kata Simatupang di Ambon, Ahad.
Keluarga AA, salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19 berdomisili di Kelurahan Silale (Kota Ambon. Keluarga pasien yang telah diperiksa adalah seorang anak berinisial AA (25) dan dua orang cucu masing-masing CA (2) dan PA (4).
Sampel yang diambil dari keluarga ini telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan milik Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Klas II Ambon.
Pasien berinisial AA sendiri saat ini sedang menjalani karantina di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
"Mereka diperiksa di Puskesmas Valentine. Jadi nanti hasil swab mereka baru akan diketahui dua sampai tiga hari," ujarnya.
Menurut dia, keluarga pasien mengaku akan mendukung Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.
"Pihak keluarga tidak akan lagi keberatan melakukan tes cepat maupun secara tes swabdan penolakan kemarin itu karena mereka belum mengerti saja," ujarnya.
Sebelumnya kehadiran petugas kesehatan dari tim Covid-19 Kota Ambon secara mendadak tanpa ada koordinasi awal membuat warga Silale secara spontan melakukan aksi demo. Sebab warga menyangka semua orang bakal diperiksa tetapi nyatanya hanya untuk keluarga pasien.