Senin 08 Jun 2020 05:22 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Garut Bertambah Satu

Meski kasus positif Covid-19 bertambah, jumlah pasien sembuh juga terus meningkat

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Garut saat pelaksanaaan PSBB.
Foto: istimewa
Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Garut saat pelaksanaaan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut kembali menemukan satu kasus penambahan pasien positif pada Ahad (7/6). Dengan tambahan satu kasus itu, total pasien Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 20 orang. 

Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan, tambahan satu kasus itu merupakan laki-laki berusia 27 tahun. Lelaki itu berasal dari Kecamatan Sukaresmi."Telah dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut," kata dia melalui keterangan resmi, Ahad (7/6).

Meski kasus positif Covid-19 bertambah, jumlah pasien yang sembuh juga terus meningkat. Pada Ahad, satu pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh."Syukur Alhamdulillah satu orang kasus konfirmasi positif Covid-19, perempuan umur 36 tahun asal Kecamatan Garut Kota telah dinyatakan sembuh oleh Tim Dokter RSUD dr Slamet Garut," kata Yeni.

Ia menjelaskan, dari total 20 kasus pasien positif di Garut, sebanyak tujuh orang masih dalam perawatan dan 10 orang dinyatakan  sembuh. Sementara, tiga orang meninggal dunia. Ihwal kasus orang tanpa gejala (OTG), lanjut dia, saat ini total berjumlah 1204 orang. Sebanyak 464 masih dalam tahap observasi dan 740 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian.

Untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP), total berjumlah 2.637 kasus. Sebanyak 198 kasus masih pemantauan, 10 dalam perawatan, dan 2.429 selesai pemantauan di mana 14 di antaranya meninggal dunia.

Sedangkan untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 65 kasus. Dua kasus sedang dalam perawatan dan 63 kasus selesai pengawasan, di mana 14 di antaranya meninggal.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement