Senin 08 Jun 2020 16:56 WIB

Polisi Masih Usut Anggaran Proyek Turap TPA Cipeucang

Anggaran proyek turap sepanjang 400 meter menghabiskan Rp 24 miliar.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Bilal Ramadhan
TPA Cipeucang yang terancam longsor.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
TPA Cipeucang yang terancam longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG — Longsor akibat patahan turap di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyebabkan 100 ton sampah tumpah memenuhi aliran sungai Cisadane. Hingga saat ini pihak kepolisian masih lakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut.

Diketahui, proyek turap atau sheet pile dengan panjang 400 meter dan lebar 100 meter itu baru selesai dikerjakan pada Desember 2019 dengan nilai Rp 24 miliar. Patahnya turap penahan TPA Cipeucang menimbulkan kecurigaan, bahwa ada proses pengerjaan di luar prosedur yang ditentukan.

Pengusutan atas longsornya TPA Cipeucang semakin meluas dikalangan masyarakat, termasuk anggota DPRD Kota Tangsel yang menilai jika pembangunan tersebut janggal. Para aktivis lingkungan hidup beberapa kali juga telah menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes akan sampah-sampah yang mengotori sungai Cisadane.

Pihak Kepolisian nampaknya tengah bergerak melakukan pengusutan longsornya sheet pile TPA Cipeucang. Meski hingga saat ini, belum ada keterangan secara rinci proses yang telah dilakukan petugas dalam mengumpulkan fakta di lapangan.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, saat diminta keterangan belum mau menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan. "Soal penyelidikan itu nanti detailnya ke Kasat Reskrim ya," jelas Iman, Senin (8/6).

Saat melakukan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono, membenarkan jika proses penyelidikan terkait sheet pile tersebut masih berjalan. Namun, ia belum mau menjelaskan secara detail apakah ada unsur pidana dalam kejadian itu dan siapa saja yang akan diperiksa.

"Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut," jelas Muharam.

Sebelumnya pada Jumat 22 Mei 2020 pukul 04.00 WIB, tejadi patahan dinding sheet pile sepanjang sekitar 60 meter. Informasi yang diketahui, pemicunya adalah tekanan volume sampah bercampur dengan air curah hujan kemudian mengakibatkan turap jebol.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Lingkungan Hidup, Yepi Suherman, mengatakan bahwa kontraktor dari PT Ramai Jaya Purna Sejati bertanggung jawab atas patahan sheet pile yang memicu longsoran sampah di TPA Cipeucang. Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses pengerukan sampah dengan menurunkan tujuh unit alat berat.

"Masih diupayakan pengerukan sampah di tepi sungainya, sekarang sudah mencapai 70 persen sampah yang sudah terkeruk. Kami buat juga terasering, bertingkat, tujuannya apabila ada hujan air tidak langsung ke bawah. Pihak ketiga sudah siap memperbaiki, pengerukan sampah pun mereka yang tanggung jawab," ucap Yepi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement