REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, masih mendalami kasus pembakaran yang dilakukan adik kandung terhadap kakaknya warga Jalan Barisan Banteng, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur. Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar saat dihubungi wartawan mengatakan pelaku dan korban belum dapat dimintai keterangan karena saat ini sama-sama menjalani perawatan. Apalagi, pelaku diduga mengalami gejala layaknya Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit Cianjur.
"Korban maupun pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit, untuk korban karena mengalami luka bakar, sedangkan pelaku diduga mengidap Covid-19. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas langsung dimasukkan ke ruang isolasi," kata Iskandar, Senin (8/6).
Hal tersebut membuat polisi kesulitan untuk melakukan pemeriksaan karena pelaku belum dapat dijenguk atau dimintai keterangan. Polisi masih menunggu melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut.