Selasa 09 Jun 2020 16:43 WIB

PP Aisyiyah Belum Izinkan Kegiatan Tatap Muka Majelis Taklim

PP Aisyiyah menilai kondisi Covid-19 masih belum berkurang secara signifikan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
PP Aisyiyah Belum Izinkan Kegiatan Tatap Muka Majelis Taklim. Ilustrasi
Foto: Foto: Istimewa
PP Aisyiyah Belum Izinkan Kegiatan Tatap Muka Majelis Taklim. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Aisyiyah, Atiyatul Ulya menuturkan, sampai saat ini majelis taklim di bawah Aisyiyah belum diizinkan melakukan kegiatannya secara tatap muka. Hal ini sebagaimana instruksi Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Atiyatul menjelaskan, Aisyiyah adalah salah satu organisasi otonomi Muhammadiyah sehingga segala kebijakan terkait keorganisasian mengikuti panduan atau kebijakan di PP Muhammadiyah. Untuk persoalan pandemi wabah virus Covid-19, Muhammadiyah telah membentuk MCCC.

Baca Juga

"Kondisi Covid-19 masih belum berkurang secara signifikan. Atas dasar itu, Muhammadiyah melalui MCCC belum membolehkan warga persyarikatan Muhammadiyah, dalam hal ini Aisyiyah, untuk melakukan kegiatan bersifat sosial yang mengundang kerumunan termasuk majelis taklim," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (9/6).

MCCC bersama Majelis Tarjih juga sudah mengeluarkan tuntunan ibadah wajib saat pandemi. Dalam ketentuan tersebut, warga Muhammadiyah masih diminta menjalankan ibadah wajib di rumah.

"Itu masalah wajib, apalagi masalah sunnah seperti majelis taklim. Ketika sunnah ini tidak dilakukan, tidak ada ketentuan pelanggaran terhadap ajaran agama karena sifatnya tidak wajib," ujar dia.

Atiyatul melanjutkan, karena konteks pandemi sekarang belum memungkinkan untuk melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, maka Muhammadiyah ataupun Aisyiyah belum berencana mengaktifkan kembali majelis taklim. Kegiatan yang bersifat massal dilakukan secara virtual, baik itu rapat koordinasi dan agenda lainnya.

Bahkan beberapa waktu lalu pun Aisyiyah menggelar acara syawalan di tingkat pusat, daerah, hingga ranting, secara virtual. Pertimbangan ini diambil karena memang kondisi sekarang masih belum aman untuk berkumpul seperti yang lazim terjadi pada majelis-majelis taklim.

"Karena yang sifatnya wajib pun kami masih berusaha seminimal mungkin (mengadakan kegiatan tatap muka), apalagi yang sifatnya sosial keagamaan yang itu tentu saja bukan hal yang wajib dilakukan karena masih ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu secara virtual," ucapnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement