REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Kabupaten Cirebon. Penangkapan itu merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, menyebutkan, terduga teroris yang ditangkap itu berinisial AH (25), asal Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. AH ditangkap di rumahnya pada Senin (8/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
‘’Berdasarkan informasi dari tim Densus, (AH) merupakan jaringan JAD,’’ kata Syahduddi, Selasa (9/6).
Setelah mengamankan AH, tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni, di rumah AH dan rumah orang tuanya terletak di desa yang sama.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, senjata tajam jenis keling, telefon genggam, tablet dan buku yang terkait dengan aktivitas jihad.
Syahduddi menjelaskan, AH diketahui kerap berganti-ganti pekerjaan. Selain itu, AH juga dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan tetangganya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah AH terkait dengan penangkapan di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon pada akhir pekan lalu, Syahduddi menyatakan berbeda. Menurutnya, terduga teroris yang ditangkap di Kecamatan Lemahabang merupakan jaringan JI.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 sebelumnya telah menangkap seorang terduga teroris warga Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, berinisial M (43), Jumat (4/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas juga telah melakukan penggeledahan di rumah M dan mengamankan sejumlah barang, seperti buku jihad dan telepon genggam.
Dengan adanya kejadian tersebut, Syahduddi meminta kepada warga Kabupaten Cirebon untuk selalu waspada. Hal itu terutama jika ada orang baru di lingkungan sekitar mereka dengan pekerjaan yang tidak jelas.
‘’Kalau ada yang mencurigakan, laporkan kepada kami,’’ tandas Syahduddi.