Rabu 10 Jun 2020 17:21 WIB

Pemerintah Targetkan 350 Korporasi Petani dalam Lima Tahun

Sejauh ini, ada lima korporasi petani yang sudah menunjukkan perkembangan positif.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Petani merawat sayuran yang ditanam menggunakan metode Hidroponik di Taman Kaldera, Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Ahad (7/6/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pembentukan 350 korporasi petani dalam hingga 2024
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Petani merawat sayuran yang ditanam menggunakan metode Hidroponik di Taman Kaldera, Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Ahad (7/6/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pembentukan 350 korporasi petani dalam hingga 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pembentukan 350 korporasi petani hingga 2024 mendatang. Korporasi petani ditujukan untuk bisa meningkatkan skala usaha pertanian para petani yang berdampak pada membaiknya kesejahteraan.

Kepala Bagian Perencana Wilayah, Kementerian Pertanian, Hermanto mengatakan, sejauh ini terdapat lima pilot project korporasi petani yang sudah dilakukan dan menunjukkan perkembangan positif.

"Pada era new normal, korporasi petani harus dilakukan agar pengelolaan kegiatan pertanian bertransformasi menjadi suatu ekosistem bisnis. Petani pun menjadi memiliki jiwa kewirausahaan dan benar-benar menjadi pebisnis," kata Hermanto dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (10/6).

Hermanto menjelaskan, secara umum korporasi petani merupakan satu kesatuan badan usaha yang dibentuk oleh dan untuk petani. Konsep korporasi yang diusung juga merestorasi jiwa gotong royong petani yang saat ini mulai pudar. Paradigma membangun kesejahteraan petani lewat berbagai bantuan-bantuan harus mulai diubah agar petani bisa mandiri.