REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis pada menggulirkan program sedekah sampah pada Rabu (10/6). Program itu merupakan upaya membantu pengendalian sampah di Ciamis dan juga meningkatkan ladang amal bagi masyarakat.
"Program sedekah sampah merupakan salah satu solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pendekatan kesehatan dan agama," ungkap Kepala Dinas melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar, melalui ketarangan resmi, Rabu (11/6).
Menurut dia, selain dapat membantu pengelolaan sampah di lingkungannya, melalui program itu masyarakat juga sekaligus bisa beramal dengan menyumbangkan sampah yang dimilikinya melalui bank sampah. Untuk saat ini, sampah yang disedekahkan akan dikelola Bank Sampah Ciamis yang berlokasi di Jl. Mr. Iwa Somantri Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis.
Untuk memudahkan masayrakat untuk bersedekah, Taufik mengatakan, pihaknya akan memasang keranjang sedekah sampah di tempat pelayanan umum seperti di Alun Alun Ciamis, Taman Lokasana, Terminal, stasiun kereta, dan seluruh OPD di Kabupaten Ciamis. Dengan begitu, masyarakat tak perlu langsung datang ke bank sampah.
Ia menyebutkan, cara untuk bersedekah caranya sangat mudah. Masyarakat tinggal memasukkan bekas botol minuman, gelas plastik, plastik atau kresek yang bersih dari sampah organik ke keranjang sedekah sampah, yang nantinya akan diambil oleh petugas.
"Hasil sampah yang terkumpul akan di konversi dengan uang, selanjutnya akan disetorkan melalui BAZ Kabupaten Ciamis atau secara langsung di salurkan kepada Anak Yatim pada kegiatan tertentu," kata dia.