REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mulai mengadakan Sholat Jumat, yaitu pada tanggal 12 Juni 2020. Jumat ini merupakan kali pertama masjid tersebut dibuka untuk umum.
"Ini yang pertama dibuka setelah tutup akibat pandemi sejak tanggal 20 Maret 2020," kata Sekretaris Masjid Agung Surakarta Abdul Basid di Solo, Kamis (11/6).
Ia mengatakan pembukaan tersebut menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Solo. Ia mengatakan karena alasan yang sama, selama bulan Ramadhan kemarin, masjid tersebut juga meniadakan Sholat Jumat maupun kegiatan keagamaan yang lain.
"Umat Muslim pada waktu itu diminta Sholat Jumat di rumah diganti dengan Shalat Zuhur," katanya.
Meski sudah mulai membuka tempat ibadah, pihaknya mengadakan shalat tersebut berdasarkan Perwali yang berisikan tujuh poin. Salah satunya mengenai tempat ibadah harus membatasi pintu ke luar masuk untuk memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
"Selain itu juga melakukan pengaturan jumlah jamaah dan mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah. Pada prinsipnya shalat Jumat besok kami berlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyambut baik kebijakan normal baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama jika diikuti dengan dibukanya tempat-tempat ibadah.
"Tentu masyarakat banyak yang minta agar tempat ibadah bisa kembali digunakan. Namanya beribadah kalau tidak di masjid kan rasanya kurang memenuhi tuntutan syariat. Salah satu yang dinamakan orang beriman adalah yang mau memakmurkan masjid," katanya.
Ia mengatakan normal baru tersebut menjadi jalan bagi masyarakat bukan hanya umat Islam tetapi juga umat agama lain untuk kembali menggunakan rumah ibadah, dengan syarat menggunakan protokol kesehatan sesuai arahan WHO.
"Pada prinsipnya, meskipun hanya dibuka sebagian karena kondisi belum normal betul, kami selaku MUI menyambut dengan baik. Seraya menyerukan kepada umat agar apa yang diatur oleh ahli kesehatan betul-betul dipenuhi. Menggunakan tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap dipenuhi," katanya.