In Picture: Tanda Jaga Jarak Bagi Pengendara Sepeda Motor di Malang
Kepolisian setempat membuat garis jarak untuk membatasi jarak antarpengendara..
Rep: Ari Bowo Sucipto/ Red: Yogi Ardhi
Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)
Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO/)
Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pengaturan jarak saat berkendara di jalan kadang sulit dilakukan. Terlebih di antara pengendara sepeda motor saat menunggu lampu lalulintas di persimpangan jalan.
Namun pengendara motor di Karanglo, Malang, Jawa Timur, tidak terlalu dipusingkan oleh soal ini. Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement