Kamis 11 Jun 2020 21:22 WIB

In Picture: Tanda Jaga Jarak Bagi Pengendara Sepeda Motor di Malang

Kepolisian setempat membuat garis jarak untuk membatasi jarak antarpengendara..

Rep: Ari Bowo Sucipto/ Red: Yogi Ardhi

Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO/)

Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pengaturan jarak saat berkendara di jalan kadang sulit dilakukan. Terlebih di antara pengendara sepeda motor saat menunggu lampu lalulintas di persimpangan jalan.

Namun pengendara motor di Karanglo, Malang, Jawa Timur, tidak terlalu dipusingkan oleh soal ini. Kepolisian setempat membuat garis tersebut untuk membatasi jarak antarpengendara guna mencegah penyebaran COVID-19.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement