REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kegiatan belajar mengajar di pesantren harus mengutamakan kesehatan. Apabila pembelajaran dilakukan secara daring juga harus menyesuaikan dengan kondisi siswa.
"Guru harus mengutamakan kesehatan, keamanan, dan keselamatan dalam pembelajaran," kata Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah, Maskuri, dalam Rakornas Daring Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal, Kamis (11/6).
Selain itu, pembelajaran harus memperhatikan kondisi yang ada di daerah sekitar pesantren. Karakteristik dan kondisi perekonomian siswa dan infrastruktur wilayah harus diperhitungkan selama pandemi ini.
Selain itu, dalam pembelajaran daring materi yang diberikan harus mengutamakan kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. Adapun soal pembelajaran daring ini, sudah diputuskan akan tetap berjalan hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Saat ini, pihaknya sudah menyebarkan ketentuan umum pesantren boleh dibuka. Hal ini sudah melalui rapat dengan majelis dan lembaga terkait termasuk Muhammadiyah Covid Center (MCC).
Beberapa syarat yang harus dipenuhi pesantren adalah apabila penilaian gugus tugas, daerah tersebut sudah memiliki tren kurva kasus positif Covid-19 menurun hingga batas aman. Selain itu, kapasitas layanan rumah sakit di daerah tersebut juga harus terjamin.
"Sekolah berada pada kawasan terjangkau akses rumah sakit, dan seterusnya. Pesantren juga wajib membentuk tim Covid-19," kata dia.
Adapun pesantren di daerah aman dan sudah bisa dibuka, Maskuri menjelaskan harus memenuhi protokol kesehatan. Pesantren harus menyediakan masker, wastafel, dan hand sanitizer. Selain itu, pesantren harus memasang poster dan spanduk besar berkaitan dengan tindakan preventif Covid-19.