REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PD Pasar Bermartabat Kota Bandung memastikan bahwa Pasar Baru akan mulai beroperasi besok pada Senin (15/6) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Sejumlah pengetatan dan penerapan protokol kesehatan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran pandemi Covid-19.
"Iya insya Allah (beroperasi) dengan pembatasan sesuai perwal (peraturan Wali Kota, Red)," ujar Direktur Utama PD Pasar, Herry Hermawan saat dihubungi, Ahad (14/6).
Ia mengatakan pembatasan pengunjung dilakukan dengan cara akses masuk ke Pasar Baru dibatasi. Menurutnya, hanya akses masuk dari depan dan dari parkir mobil yang dibuka untuk para pengunjung pasar.
Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia dan khususnya di Kota Bandung di bulan Maret, pada akhir Maret Pasar Baru ditutup untuk aktivitas berjualan demi menekan penyebaran corona. Bahkan, jajaran kepolisian sempat menutup akses jalan menuju ke Pasar Baru.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru, Iwan Suhermawan mengaku pihaknya akan membantu pengelola pasar agar standar protokol kesehatan mencegah Covid-19 bisa terlaksana. Ia pun mengajak pedagang untuk mematuhi aturan tersebut.
"Insya Allah Pasar Baru dibuka hari Senin 15 Juni 2020 sesuai rencana," ujarnya. Ia pun mengajak seluruh pedagang di Pasar Baru saling mengingatkan kepada semua rekan, karyawan dan pengunjung agar mematuhi aturan.
Iwan menambahkan pihaknya meminta agar pedagang dan pengunjung tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif sehingga bisa merugikan seluruh pedagang. Dia mengatakan, di Pasar Baru saat ini jumlah ruang dagang (kios dan jongko) mencapai 5.200 unit.
Namun, menurutnya jumlah pedagang yang masih bertahan hanya mencapai 3.500 pedagang. Ia mengatakan jumlah karyawan yang berada di Pasar Baru mencapai 10 ribu.
"Sejak dikelola PD Pasar 1 tahun yang lalu dan sebelum Covid-19 mewabah memang pedagang sudah berkurang karena sudah tidak kuat berdagang akibat pengelolaan yang tidak profesional," katanya. Ia mengatakan sebagian pedagang bangkrut dan tidak memperpanjang sewa ke pemilik kios.