Senin 15 Jun 2020 22:19 WIB

Legislator Minta Warga tak Euforia Datangi Mall

Legislator minta warga tak euforia datangi mall yang kembali dibuka.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Warga mengenakan masker beraktivitas saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6). Pemprov DKI Jakarta membuka kembali 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi  dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengenakan masker beraktivitas saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6). Pemprov DKI Jakarta membuka kembali 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta petugas gabungan untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang sudah mulai kembali beroperasi, Senin (15/6). Wibi meminta warga tidak euforia mendatangi mall saat kembali buka.

Wibi mengingatkan bahayanya bila warga ramai mendatangi mall dan mengabaikan protokol kesehatan. Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting agar mall di Jakarta tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 karena menlonjaknya pengunjung.

Baca Juga

"Harus diantisipasi lonjakan pengujung mal. Ada semacam euforia warga untuk mengunjungi mal yang ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta," ujarnya, Senin (15/6).

Ia menegaskan, masyarakat harus disadarkan bahwa ancaman penyebaran Covid-19 masih ada dan bisa menyerang siapa saja. Adanya kelonggaran bukan berarti bebas mengabaikan protokol kesehatan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat regulasi dan harus memastikan regulasi itu berjalan tegak lurus," ujarnya.

Anggota komisi bidang pemerintahan ini pun mengingatkan agar pengelola mall menjalankan regulasi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu  juga mendorong Pemprov DKI untuk menindak tegas jika masih ada mall yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan ragu-ragu untuk menutup kembali mall yang tidak menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement