Selasa 16 Jun 2020 00:42 WIB

UMY Beri Keringanan Biaya Kuliah

Semua harus mengerti dampak negatif Covid-19 karena bukan hanya mahasiswa yang kena.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
UMY Beri Keringanan Biaya Kuliah. Foto: Kampus UMY.
Foto: Wahyu Suryana.
UMY Beri Keringanan Biaya Kuliah. Foto: Kampus UMY.

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi memberi keringanan biaya SPP 20 persen. UMY turut membebaskan biaya listrik, bandwidth dan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKK) bagi mahasiswa aktif semester gasal 2020/2021.

Keputusan ini dikeluarkan secara resmi Rektor UMY, Dr. Gunawan Budiyanto. Ia menyebut, ini sebagai wujud kepedulian terhadap mahasiswa dan mahasiswi, dan hasil mencoba melihaat kembali batas minimum kebutuhan yang bisa dijalankan.

"Akhirnya ketemu dengan keringanan SPP, pembebasan biaya bandwidth, listrik dan kegiatan mahasiswa, aktivitas kampus masih bisa berjalan, kampus masih bisa memberi program kepada masyarakat dan masih bisa melakukan pengembangan terhadap kampus itu sendiri," kata Gunawan.

Dosen Fakultas Pertanian UMY itu menuturkan, keputusan ini diambil untuk kebaikan segala lapisan yang ada di UMY. Selain itu, kebijakan ini dilaksanakan agar semua aktivitas dan program kampus dapat berjalan.

Ia merasa, semua harus mengerti dampak negatif Covid-19 karena bukan hanya mahasiswa yang terkena. Semua juga harus memikirkan staf tenaga pendidikan dan dosen, di samping itu, program sosial UMY harus tetap berjalan.

Gunawan menerangkan, keringanan biaya kuliah ini berlaku untuk mahasiswa lama yang tengah menempuh pendidikan Strata-1 (S1) dan Program Vokasi. Untuk proses pembelajaran satu semester ke depan hanya memakai metode daring (online).

"Kuliah online akan kita adakan kemungkinan sampai akhir tahun ini. Karya mahasiswa seperti penelitian dan praktikum ada kemungkinan pembatasan yang spesifik dan protokol kesehatan yang spesifik akan kita selenggarakan Januari 2021," kata Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement