Selasa 16 Jun 2020 11:33 WIB

DKI Kerahkan 981 Personel Satpol PP Awasi Pasar Tradisional

Satpol PP DKI Jakarta mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung pasar saat akan berbelanja di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Satpol PP DKI Jakarta mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung pasar saat akan berbelanja di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Satpol PP DKI Jakarta mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 918 personelnya di pasar tradisional. Mereka diterjunkan untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional pangan maupun nonpangan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Saya menerjunkan 918 orang (untuk memantau) di 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/6).

Baca Juga

Arifin mengatakan, sebanyak enam orang petugas ditempatkan di setiap pasar. Para personel Satpol PP bertugas memastikan pedagang maupun pengunjung menaati protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di fasilitas umum.

"Kita (Satpol PP) melihat penerapan protokol kesehatan dan tak hanya melihat luas gedung," kata Arifin saat menjelaskan alasan jumlah personel di setiap pasar diharuskan enam orang dalam satu regu.

Beberapa protokol kesehatan yang diawasi oleh petugas Satpol PP di antaranya penerapan sistem ganjil-genap toko, penggunaan masker, dan pelaksanaan jaga jarak (physical distancing). Di sisi lain, Perumda Pasar Jaya mengetatkan pemberlakuan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar dimulai sebelum masuk ke area pasar. Pengunjung harus mencuci tangan dan melewati pengecekan suhu badan. Khusus pedagang diwajibkan menggunakan pelindung wajah (face shield).

Terkait penerapan ganjil-genap toko, Direktur Utama Pasar Jaya Arief Nasrudin menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran dari penerapan aturan ganjil-genap toko di pasar-pasar. "Sanksi pasti ada. Kalau tidak nurut juga, kiosnya kita tutup," kata Arief saat meninjau Pasar Tanah Abang Blok B, Senin (15/6).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement