Selasa 16 Jun 2020 17:12 WIB

Tiga Obyek Wisata di Banyumas akan Dibuka Kembali

Bila objek wisata dibuka, maka protokol kesehatan benar-benar harus ditegakkan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitaran Lokawisata Baturraden di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tahapan new normal yang diterapkan secara bertahap di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akan diikuti dengan pembukaan tiga obyek wisata.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitaran Lokawisata Baturraden di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tahapan new normal yang diterapkan secara bertahap di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akan diikuti dengan pembukaan tiga obyek wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Tahapan new normal yang diterapkan secara bertahap di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akan diikuti dengan pembukaan tiga obyek wisata. Ketiga obyek wisata tersebut adalah lokawisata Baturraden, Safari Off Road Baturraden yang merupakan obyek wisata milik Pemkab, serta  Hutan Pinus Limpakuwus Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, mengaku sudah meninjau langsung kondisi ketiga obyek wisata tersebut untuk memastikan kesiapan pengelolaannya menerapkan protokol kesehatan. ''Saya lihat, mereka sudah siap. Mungkin Sabtu (20/6) besok, sudah bisa dibuka kembali,'' kata Sadewo, Selasa (16/6).

Baca Juga

Dia mengaku, pembukaan kembali obyek wisata ini dinilai penting bukan saja untuk kembali menghidupkan kembali aktivitas ekonomi tapi juga agar sumber PAD Pemkab Banyumas bisa kembali mengalir. ''Jujur saja, sebetulnya yang pusing sebenarnya tidak hanya pegiat wisata saja. Saya dan Pak Bupati pusing juga, karena PAD tidak ada yang masuk,'' kata Sadewo.

Meski demikian, Sadewo menekankan bila ketiga obyek wisata itu nantinya dibuka, maka protokol kesehatan benar-benar harus ditegakkan. ''Tidak hanya dengan menyediakan fasilitas cuci tangan dan wajib masker, jumlah pengunjung juga masih harus dibatasi. Pembelian tiket juga harus cashless,'' kata dia.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono, mengaku saat ini sedang memproses juknis mengenai penerapan protokol kesehatan di objek wisata, tempat kebugaran, gedung kesenian, hotel, restoran hingga tempat hiburan umum. Juknis ini nantinya ada dalam surat edaran yang poin-poin harus dilaksanakan oleh pengelola obyek wisata dan hiburan.

Dia juga menyatakan, setelah surat edaran dikeluarkan, pengelola tempat hiburan yang nantinya sudah siap membuka kembali usahanya diminta untuk mengajukan permohonan izin yang kemudian ditindak-lanjuti pengecekan lapangan. ''Pengecekan dilakukan khusus untuk mengetahui sejauh mana protokol kesehatan telah siap dilaksanakan,'' ucap dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement