In Picture: Kajian KPK Terkait Program Kartu Prakerja
KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana. .
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) usai memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program (FOTO : Prayogi/Republika)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersiap memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program (FOTO : Prayogi/Republika)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersiap memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program (FOTO : Prayogi/Republika)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehinggapemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program (FOTO : Prayogi/Republika)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program (FOTO : Prayogi/Republika)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6).
KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program.
Advertisement