REPUBLIKA.CO.ID, GEORGE TOWN -- Pemerintah Penang telah menyetujui keputusan pemerintah federal tentang pembukaan kembali rumah ibadah non-Muslim mulai (16/6). Pembukaan dilakukan dengan ketentuan komite dari masing-masing bangunan mematuhi prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan oleh National Security Council (MKN).
Ketua State Women and Family Development Gender Inclusiveness and Religions Other Than Islam Committee, Chong Eng mengatakan, semua rumah ibadah non-Muslim termasuk yang sebelumnya telah mengajukan aplikasi melalui pemerintah negara bagian, sekarang dapat dibuka kembali selama Recovery Movement Control Order (RMCO).
"Menteri Senior (Security Cluster) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob sebelumnya telah mengumumkan bahwa semua 5.230 rumah ibadah non-Muslim di seluruh negeri, akan diizinkan untuk dibuka kembali dan beroperasi seperti biasa, sesuai dengan persetujuan pemerintah negara bagian," kata dia dilansir dari laman Malay Mail, Rabu (17/6).
"Dalam diskusi saya dengan Kepala Menteri Penang Chow Kon Yeow pagi ini, pemerintah negara bagian telah setuju untuk membuka kembali semua rumah ibadah non-Muslim dengan syarat, semua SOP dan beberapa pedoman lainnya diikuti," katanya dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan, anggota komite masing-masing tempat, para pemimpin dan pengikut agama disarankan untuk mengadopsi norma baru, dan mempraktikkan disiplin diri. Selain itu juga memberikan pertimbangan jika SOP dan pedoman dapat dipatuhi, sebelum mengambil langkah untuk membuka kembali tempat tersebut.
Untuk perincian lebih lanjut tentang SOP yang terkait dengan pembukaan kembali rumah ibadah non-Muslim di Penang, mereka dapat berkomunikasi terlebih dahulu.