Sabtu 20 Jun 2020 09:19 WIB

Kembali Dibuka, Perhatikan Hal Ini Saat Berkunjung ke Ancol

Anak usia di bawah 5 tahun dan ibu hamil dilarang memasuki Ancol.

Pekerja berjalan di samping pagar pembatas yang digunakan untuk menjaga jarak pengunjung saat bermain di pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Pemasangan pagar pembatas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 jelang pengoperasian kembali Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (20/6/2020)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja berjalan di samping pagar pembatas yang digunakan untuk menjaga jarak pengunjung saat bermain di pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Pemasangan pagar pembatas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 jelang pengoperasian kembali Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (20/6/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ancol Taman Impian menjadi salah satu lokasi wisata di Jakarta yang kembali dibuka pada Sabtu (20/6) ini. Ancol dibuka dengan menerapkan peraturan SSBB atau Senang Selamat Bareng Bareng agar semua pihak dapat menjalankan aktivitas liburandengan aman dan nyaman.

Dikutip dari laman resmi Ancol Taman Impian, Sabtu, ada sejumlah peraturan yang mesti ditaati. Aturan itu di antaranya adanya pembatasan kriteria pengunjung. Anak-anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil dan para orang lanjut usia (lansia) di atas 50 tahun dilarang masuk.

Baca Juga

Pihak manajemen juga memberlakukan kebijakan pembayaran nontunai dalam bertransaksi. Tidak ada penjualan tiket di loket sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara daring.

Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerja sama dengan Ancol. Ada diskon khusus selama periode bulan Juni 2020 yang bisa dimanfaatkan. Jika membeli tiket di website Ancol, tanggal kedatangan sudah dapat dipilih sejak pembelian tiket.

Pihak manajemen menjalankan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh di pintu gerbang Ancol dan unit rekreasi. Batas suhu maksimal yang ditetapkan 37,3 derajat celcius. Jika melewati batas tersebut, pengunjung tidak dapat memasuki kawasan Ancol.

Selain itu, pengunjung wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak fisik sejauh 1,5-2 meter di semua area, membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah, hand sanitizer pribadi bila diperlukan setiap saat.

Piahk manajemen Ancol berkomitmen untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan higienitas seluruh wahana atau pun prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi. Penambahan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer serta melakukan pembersihan dengan disinfektan nantinya rutin dilakukan.

Unit rekreasi yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol, serta restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort. Sementara untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya.

Jam operasional pun tidak seperti biasanya. Pintu gerbang Utama dan kawasan pantai dibuka mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB, Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB. Jam operasional ini berlaku Senin sampai Minggu dan juga hari Libur Nasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement