REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China pada Jumat (19/6) memberi respons keras terhadap pernyataan Ketua Komisi HAM PBB Michelle Bachelet soal undang-undang keamanan Hong Kong. China menyebut pernyataan itu ceroboh.
Pernyataan itu dianggap "sangat mengganggu kedaulatan sekaligus urusan dalam negeri China". Sebelumnya pada Jumat, Bachelet mengeluarkan pernyataan bahwa undang-undang keamanan nasional baru apa pun yang diberlakukan terhadap Hong Kong "harus secara penuh mematuhi kewajiban hak asasi manusia China" dan pakta internasional yang melindungi kebebasan sipil dan politik.
Beberapa jam berselang, misi China untuk PBB di Jenewa merespons melalui pernyataan yang berbunyi: "Pernyataan ini sangat mengganggu kedaulatan dan urusan dalam negeri China serta melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB, di mana China mengutarakan ketidakpuasan yang mendalam dan penentangan yang kuat. Pernyataan resmi telah dibuat untuk Komisaris Tinggi beserta kantornya. "Undang-undang keamanan nasional "berada dalam kedaulatan suatu Negara", katanya.