Selasa 23 Jun 2020 14:53 WIB

Pasar Andir Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Masa Pandemi

Kios yang boleh buka disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang beraktivitas di balik tirai sekat plastik di kiosnya di Pasar Andir Trade Center, Jalan Waringin, Kota Bandung, Selasa (23/6). Pengelola pasar tersebut menerapkan protokol kesehatan serta memberlakukan aturan berupa sistem buka kios berdasarkan tanggal (ganjil genap) untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pedagang beraktivitas di balik tirai sekat plastik di kiosnya di Pasar Andir Trade Center, Jalan Waringin, Kota Bandung, Selasa (23/6). Pengelola pasar tersebut menerapkan protokol kesehatan serta memberlakukan aturan berupa sistem buka kios berdasarkan tanggal (ganjil genap) untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasar Andir yang berada dibawah naungan PD Pasar Bermartabat di kawasan Jalan Ciroyom, Kota Bandung menerapkan sistem ganjil-genap bagi kios-kios yang beroperasi selama masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Humas PD Pasar Bermartabat, Iqbal Nurhakim mengatakan pemberlakukan sistem ganjil genap bagi kios-kios dilakukan sejak relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional beberapa pekan lalu. Menurutnya, kios yang boleh buka disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut.

Baca Juga

"Misal tanggal di satu hari ganjil maka kios yang boleh buka yaitu kios dengan nomor ganjil begitupun genap," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/6).

Ia mengungkapkan, kebijakan sistem ganjil genap pun menyesuaikan aturan PSBB yaitu setiap aktivitas di satu tempat maksimal hanya 30 persen. Menurutnya, Pasar Andir menerapkan standar protokol kesehatan seperti harus memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjaga kebersihan.