Rabu 24 Jun 2020 01:13 WIB

TNI-Polri Siap Edukasi Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Kehadiran TNI-Polri bersifat humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Hiru Muhammad
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (ketiga kanan), dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kedua kiri) mengunjungi pusat perbelanjaan modern di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2020). Kunjungan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang itu untuk memastikan kesiapan personel TNI-POLRI dalam mengawal penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Aji Styawan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (ketiga kanan), dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kedua kiri) mengunjungi pusat perbelanjaan modern di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2020). Kunjungan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang itu untuk memastikan kesiapan personel TNI-POLRI dalam mengawal penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan akan melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tempat wisata di seluruh daerah. Pengamanan ini akan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah menjaga keamanan, mengatur dan mengedukasi masyarakat agar tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 di tempat wisata di berbagai daerah. Hal ini sesuai perintah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (23/6).

Kemudian, ia melanjutkan kehadiran TNI-Polri bukan untuk penegakan hukum. Namun, untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Menurutnya, aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. 

"Kami akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kami tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 

Ia menambahkan dengan hadirnya TNI-Polri dalam mengedukasi masyarakat soal protokol kesehatan di masyarakat sudah sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk bisa menerapkan New Normal. "Dengan begitu, pola adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 akan bisa terwujud," kata dia. 

Ia melanjutkan beberapa Polda sudah bergerak untuk membantu memulihkan sektor pariwisata seiring kebijakan pemerintah menjelang New Normal. Terutama pada wilayah yang terdapat potensi destinasi pariwisata. Sektor pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan untuk penciptaan lapangan kerja, membawa devisa, investasi dan merangsang hampir semua sektor lainnya. Itulah sebabnya, pihaknya bekerja keras dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata. 

Sejumlah Polda, lanjut dia sudah bergerak untuk mengawal fase pemulihan sektor pariwisata. Puluhan bahkan ratusan personel diterjunkan untuk pendisiplinan. Salah satu jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana sebanyak 520 Bhabinkamtibmas membagikan 15.000 bantuan paket sembako kepada para pekerja di kawasan pariwisata NTB yang terdampak Covid-19.

"Tugas kami bagaimana meyakinkan wisatawan baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19,” kata dia. 

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk membantu pemerintah di 1.800 titik dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum ditengah pandemi virus corona. Kebijakan itu bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus Corona paling ringan. 

Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam. Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement