Selasa 23 Jun 2020 22:39 WIB

Volume Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak 262 Persen

Pada masa normal baru, loket stasiun hanya melayani pembelian tiket go show.

Penumpang mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh untuk melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat hingga 31 Mei 2020 mendatang
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Penumpang mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh untuk melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat hingga 31 Mei 2020 mendatang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Volume penumpang Kereta Api jarak jauh melonjak 262 persen, yakni dari 1.157 penumpang saat dioperasikan kembali pada 12 Juni 2020 menjadi 4.138 penumpang pada 22 Juni 2020.

Sementara itu, untuk jumlah penumpang KA lokal naik 35 persen dari 18.727 penumpang pada 12 Juni 2020 menjadi 25.372 penumpang pada 22 Juni 2020.

“Kenaikan volume penumpang ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat dari hari ke hari terkait layanan KAI di masa normal baru,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/6).

Sehingga, total kenaikan penumpang KA regular sebesar 49 persen, yakni dari 19.884 penumpang menjadi 29.560 penumpang pada periode yang sama.

Pada masa normal baru, KAI secara ketat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api. Tujuannya agar masyarakat dapat bepergian menggunakan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai di tujuan.

Hingga 22 Juni, terdapat 6.558 penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal yang ditolak untuk melanjutkan keberangkatan karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah melalui SE Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020 dan SE DJKA No 14 Tahun 2020.

“Hal ini menunjukkan, bahwa KAI melaksanakan verifikasi persyaratan secara ketat sebelum mengizinkan penumpang untuk naik kereta api,” kata Joni.

Pada masa normal baru, loket stasiun hanya melayani pembelian tiket go show atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Layanan reservasi tiket dilakukan secara online mulai h-7 keberangkatan salah satunya melalui aplikasi KAI Access.

Selain bisa memesan tiket jauh-jauh hari, KAI Access juga memiliki fitur e-boarding pass yang membuat penumpang tidak perlu mencetak boarding pass melalui mesin check In counter di stasiun. Hal ini sangat bermanfaat untuk mengurangi sentuhan dengan fasilitas stasiun.

Fitur unggulan lain KAI Access adalah cancelation dan reschedule online. Melalui fitur ini, penumpang yang ingin membatalkan perjalanan atau mengubah jadwalnya tidak perlu lagi mendatangi loket atau customer service di stasiun.

“Berbagai inovasi yang dihadirkan, bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menggunakan layanan KAI sehingga tetap dapat menjaga physical distancing di tengah pandemi Covid-19,” kata Joni.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement