Rabu 24 Jun 2020 05:40 WIB

Jakarta Menuju Megapolitan

Jakarta diharapkan bisa mengembangkan wilayahnya hingga Puncak dan Cianjur.

Kendaraan melintas di dekat mural bertema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-493 DKI Jakarta di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (23/6). Pemerintah Provisi DKI Jakarta mengangkat tema Jakarta Tangguh pada perayaan HUT DKI Jakarta tahun 2020 untuk menunjukkan Jakarta sebagai kota yang tangguh dalam menghadapi pandemi COVID-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di dekat mural bertema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-493 DKI Jakarta di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (23/6). Pemerintah Provisi DKI Jakarta mengangkat tema Jakarta Tangguh pada perayaan HUT DKI Jakarta tahun 2020 untuk menunjukkan Jakarta sebagai kota yang tangguh dalam menghadapi pandemi COVID-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Joze Rizal, Pengajar IPDN Kampus Jakarta

Jakarta genap berusia 493 Tahun. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, HUT Ibu Kota kali ini tanpa gemerlap Pekan Raya Jakarta yang lazim digelar sepanjang Juni saban tahun. Sebab, kurva pandemi corona tak kunjung melandai.

Membuka kembali rangkaian taktik yang telah dilakukan pemerintah guna mengatasi wabah corona, Jakarta adalah provinsi pertama yang menerapkan PSBB, yakni pada 10 April 2020. Menjelang Hari Lebaran, posisi Jakarta dengan cepat menjadi episentrum penyebaran virus.

Pemerintah pun gencar mengingatkan warga untuk tidak mudik. Pada saat dimulai PSBB, kasus positif Covid-19 Jakarta sebanyak 1.810, tapi sekarang nyaris mendekati angka 10 ribu. Ini menunjukkan belum terkendalinya penyebaran virus mematikan itu.

Selain rendahnya kedisiplinan masyarakat, faktor penyebabnya adalah penerapan strategi penanganan yang belum satu pintu alias tidak terpusat. Ini karena kewenangan Gubernur Anies Baswedan hanya sebatas wilayah Ibu Kota.

Sementara itu, daerah penyangga Jakarta, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dipimpin oleh bupati dan wali kotanya masing-masing.

Daerah sekitar DKI berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat. Untung saja, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan kepala daerah kabupaten dan kota di Bogor, Depok, dan Bekasi mengikuti kebijakan Jakarta.

Namun, tidak demikian halnya dengan gubernur Banten yang membawahi Tangerang Raya. Beliau memilih siasat lain, seperti tidak menggunakan istilah PSBB transisi layaknya DKI Jakarta dan Jawa Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement