Kamis 25 Jun 2020 11:33 WIB

BTN Dapat Tambahan Kuota FLPP Sebanyak 1.240 Unit

Per 31 Mei, BTN merealisasikan pembiayaan 46.798 unit rumah FLPP.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebanyak 1.240 unit.
Foto: Prayogi/Republika
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebanyak 1.240 unit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebanyak 1.240 unit. Adapun tambahan alokasi FLPP akan digunakan perseroan untuk mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.   

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, penambahan kuota dana FLPP akan dimanfaatkan perseroan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah masa normal baru. .

Baca Juga

“BTN berusaha maksimal untuk menyalurkan KPR FLPP atau KPR Sejahtera sesuai target dan sasaran yang dipatok Kementerian PUPR,” ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (25/6).

Penambahan kuota FLPP diberikan PPDPP setelah mengevaluasi  Bank Pelaksana FLPP yang sebelumnya ditunjuk dan hasil lolos uji pencairan. BTN telah lolos dengan hasil penyaluran di atas target yang dipatok PPDPP.  

“Per 31 Mei 2020, perseroan telah merealisasikan KPR FLPP untuk membiayai 46.798 unit atau setara dengan Rp 4,7 triliun,” jelasnya.

Ke depan Pahala optimistis, perseroan mampu mencapai target penyaluran KPR subsidi pada tahun ini, baik melalui KPR FLPP maupun dengan skema Subsidi Selisih Bunga maupun Subsidi Bantuan Uang Muka atau SBUM.

“Harga jual rumah yang terus naik setiap tahunnya menjadikan salah satu pertimbangan masyarakat khususnya MBR untuk segera memiliki rumah. Disamping itu fasilitas SBUM yang diberikan kepada MBR menjadi stimulus dalam pergerakan kebutuhan rumah pada saat ini,” ucapnya.

Kinerja KPR Subsidi dari bank dengan kode saham BBTN ini masih tumbuh positif. Berdasarkan catatan, posisi penyaluran KPR Subsidi baik konvensional maupun syariah per Mei 2020 tumbuh 5,95 persen menjadi sebesar Rp 102,94 triliun dibandingkan posisi per Mei 2019 sebesar Rp 95,434 triliun.  

“Perseroan optimistis tambahan kuota FLPP maupun SSB akan dapat mendorong penyaluran KPR Subsidi perseroan yang tahun ini ditargetkan sekitar Rp 103,49 triliun,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement