REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Ketidakhadiran jajaran PT Bank Jateng dan PT Jamkrida dalam rapat bersama pimpinan DPRD Jawa Tengah dengan agenda konsolidasi dan evaluasi berbuntut panjang.
Dua BUMD itu hanya diwakili jajaran direksi. Bank Jateng diwakili Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono. Sementara, PT Jamkrida mengutus Direktur Operasional Adi Nugroho.
Kegeraman para pimpinan DPRD pun memuncak, karena dinilai melecehkan lembaga DPRD Jateng. Keduanya diusir untuk tidak mengikuti rapat, karena keduanya tidak bisa mengambil keputusan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman, mengungkapkan rapat digelar Jumat (19/6) lalu. Dalam undangan yang dikirimkan beberapa hari sebelumnya jelas ditulis dengan huruf tebal agar hadir secara pribadi dan tidak mewakilkan.
“Pak Ketua (Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto) bersikap tegas dengan mengusir mereka. Ini sebuah catatan tebal bahwa mereka diusir dalam pertemuan itu karena dirut harus hadir secara pribadi,” kata dia, Rabu (24/6).
Kronologi pengusiran tersebut, beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini berawal dari perkenalan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Jateng terhadap para direksi BUMD dan Perusda. Ketua dewan membacakan absen satu persatu karena selama ini belum mengenal secara pribadi para direksi.
Ketika membaca daftar hadir Bank Jateng dan PT Jamkrida Jateng diketahui kalau yang hadir bukan dirutnya. Maka seketika itu juga ditanyakan kemana dirutnya.
“Yang Bank Jateng mengatakan Dirut tidak datang karena bertemu Rektor UGM. Sedang Dirut Jamkrida dikatakan ada kegiatan lainnya. Ya sudah akhirnya tegas mereka diusir,” bebernya.
Sukirman menjelaskan, rapat yang diadakan tersebut merupakan konsolidasi antara pimpinan DPRD Jateng dengan para Dirut BUMD dan Perusda di lingkungan Pemprov Jateng. Agenda dalam rapat tersebut ada dua hal.
Pertama Evaluasi kinerja BUMD dan Perusda di Pemprov Jateng dan kedua melakukan cek atau monitoring terkait hasil Rakor Pendapatan yang dilaksanakan pada Bulan Pebruari yang lalu di Surakarta. Sekarang ini juga menghadapi pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Dari satu sisi kontrol kenaikan pendapatan dan seterusnya apalagi ini corona, ada potensi pendapatan kita menurun. Kita ingin mendorong BUMD dan perusda agar lebih meningkatkan kinerja dan bisnis plannya,” katanya.
Lebih lanjut Sukirman mengatakan, ketidakhadiran dirut dalam rapat ini jelas sangat mengganggu. Tujuan rapat pun tidak bisa dilaksanakan karena mereka tidak hadir secara langsung.
“Bagaimana kita bisa membicarakan penyertaan modal, bagaimana membicarakan persoalan persoalan yang ada di Bank Jateng kalau direktur utamanya tidak bisa hadir secara langsung,” tegasnya.
Sukirman menambahkan, selama tidak ada itikad baik untuk bersilaturahim dengan DPRD Jateng secara kelembagaan, Bank Jateng dan Jamkrida dalam sisi penyertaan modal akan diketati dan kalau ada persoalan, DPRD tidak akan ikut bertanggungjawab
“Penyertaan modalnya kita ketati dan kalau ada masalah silakan diselesaikan sendiri. Kita tidak akan ikut bertanggung jawab. Itu Jamkrida sebagai perusda baru juga harus komitmen komunikasi dengan DPRD,”ujar dia.